Mobil Colt T120 SS yang mengalami kebakaran di SPBU Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Kamis (28/4/2022). Itu milik Muhammad Slamet warga Pakis Kabupaten Magelang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasi Humas Polres Semarang IPTU Bharatungga menjelaskan pada awalnya kendaraan Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 9215 CP sedang mengisi BBM jenis pertalite,
“Setelah mengisi di jerigen sebesar 260 ribu kurang lebih 33,980 liter, pengemudi keluar, Namun di penghujung jalan SPBU korban berhenti kurang lebih 20 menit untuk parkir di pinggir jalan, kemudian timbul percikan api dari dalam kendaraan yang dikendarainya dan menimbulkan kebakaran,” ungkap Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, akibat kejadian tersebut kedua korban yakni Muhammad Slamet dan Solikah mengalami luka bakar 35% dan langsung dievakuasi di Rumah Sakit Paru Salatiga.
Sementara itu musibah kebakaran yang terjadi di depan SPBU 44.507.18 tersebut berlangsung begitu cepat.
Satpam SPBU Edi Susianto saat menjelaskan kronologis kebakaran
Menurut Satpam SPBU Edi Susianto mengatakan kebakaran tersebut dari mobil yang baru saja mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Tadi saya tahunya konsumen tersebut habis beli BBM di sini, lalu keluar,” ungkap saksi.
Saksi menduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dalam mobil.
Setelah terjadi kebakaran, pihak SPBU langsung memadamkan mobil tersebut dengan APAR.
“Apinya kan langsung besar, jadi kami langsung cepat-cepat padamkan mobil itu, kalau tidak dipadamkan nanti merambat kemana mana. Apalagi kan ini SPBU,” ucapnya.