RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Sejumlah perwakilan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat menjadi korban dugaan penipuan pembelian tanah kapling yang dilakukan oleh pengembang. (Foto/win)

UNGARAN – Puluhan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang resah atas status kepemilikan tanah kapling yang telah dibelinya beberapa tahun lalu. Mereka merasa menjadi korban dugaan penipuan atas pembelian tanah kapling tersebut, dimana para warga telah melakukan pembayaran akan tetapi tidak bisa mendirikan bangunan di atasnya.

Sumari (52), Ketua RT 03/ RW 09 Sapen, Bandarjo mengatakan sebanyak 36 orang warganya telah melakukan pembayaran tanah kapling dengan cara tunai dan juga angsuran.

“Ada yang Rp 60 juta, Rp 100 juta dan lain-lain. Total kerugian mencapai lebih kurang Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Ia menuturkan kejadian dugaan penipuan ini bermula dari penawaran AK, selaku pengembang yang menawarkan harga kapling murah yang berlokasi di RT 3/RW 9 Sapen Kelurahan Bandarjo. Hal itu diketahui para korban dari MMT dan spanduk promo yang disebar di pinggir-pinggir jalan di Ungaran, dengan menggunakan nama komplek kapling Bumi Sapen Indah.

“Awal penawaran pembukaan kapling tersebut pada tahun 2018 dengan luas keseluruhan sekitar 10.000 meter persegi, dijual seharga Rp 1 juta per meter persegi. Kami pikir kapan lagi bisa dapat tanah kapling murah,” katanya.

Para korban mulai merasakan ada masalah saat mereka tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah. Alasan yang diberikan pengembang saat itu karena atas namanya masih hak milik relasinya. Ditambah lagi warga semakin kesal lantaran tak bisa mendirikan bangunan di atas tanah yang telah dibelinya. Pemegang hak milik beralasan pengembang belum menyelesaikan pembayaran.

“Kami ini ‘direwangi’ mengumpulkan uang dan hutang bank untuk beli tanah, setelah lunas malah nggak boleh dibangun. Jangan begitulah, kami minta hak kami dipenuhi,” keluhnya.

Jalur mediasi antara warga dengan pengembang sudah ditempuh. Saat itu pengembang berjanji dengan membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya akan menyelesaikan tanggungjawabnya yakni segera memecah dan memberikan sertifikat kepada warga. Akan tetapi yang bersangkutan tidak menepati janjinya dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Si AK ini nggak tahu sekarang di mana, tapi kalau dihubungi memang masih bisa dan selalu menyuruh kami bersabar dan menunggu,” ungkapnya.

Puncaknya, warga yang telah habis kesabaran menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Polres Semarang.

“Sudah kami laporkan (ke Polres Semarang) akhir 2020 lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Intinya kami minta hak atas tanah kami, atau uang kami dikembalikan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran