URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Puluhan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang resah atas status kepemilikan tanah kapling yang telah dibelinya beberapa tahun lalu. Mereka merasa menjadi korban dugaan penipuan atas pembelian tanah kapling tersebut, dimana para warga telah melakukan pembayaran akan tetapi tidak bisa mendirikan bangunan di atasnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Tergiur Iming-iming Tanah Kapling Murah, Puluhan Warga Bandarjo Ungaran Tertipu Miliaran Rupiah

Sejumlah perwakilan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat menjadi korban dugaan penipuan pembelian tanah kapling yang dilakukan oleh pengembang. (Foto/win)
Sejumlah perwakilan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat menjadi korban dugaan penipuan pembelian tanah kapling yang dilakukan oleh pengembang. (Foto/win)
Featured Image

UNGARAN – Puluhan warga Sapen, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang resah atas status kepemilikan tanah kapling yang telah dibelinya beberapa tahun lalu. Mereka merasa menjadi korban dugaan penipuan atas pembelian tanah kapling tersebut, dimana para warga telah melakukan pembayaran akan tetapi tidak bisa mendirikan bangunan di atasnya.

Sumari (52), Ketua RT 03/ RW 09 Sapen, Bandarjo mengatakan sebanyak 36 orang warganya telah melakukan pembayaran tanah kapling dengan cara tunai dan juga angsuran.

“Ada yang Rp 60 juta, Rp 100 juta dan lain-lain. Total kerugian mencapai lebih kurang Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Ia menuturkan kejadian dugaan penipuan ini bermula dari penawaran AK, selaku pengembang yang menawarkan harga kapling murah yang berlokasi di RT 3/RW 9 Sapen Kelurahan Bandarjo. Hal itu diketahui para korban dari MMT dan spanduk promo yang disebar di pinggir-pinggir jalan di Ungaran, dengan menggunakan nama komplek kapling Bumi Sapen Indah.

“Awal penawaran pembukaan kapling tersebut pada tahun 2018 dengan luas keseluruhan sekitar 10.000 meter persegi, dijual seharga Rp 1 juta per meter persegi. Kami pikir kapan lagi bisa dapat tanah kapling murah,” katanya.

Para korban mulai merasakan ada masalah saat mereka tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah. Alasan yang diberikan pengembang saat itu karena atas namanya masih hak milik relasinya. Ditambah lagi warga semakin kesal lantaran tak bisa mendirikan bangunan di atas tanah yang telah dibelinya. Pemegang hak milik beralasan pengembang belum menyelesaikan pembayaran.

“Kami ini ‘direwangi’ mengumpulkan uang dan hutang bank untuk beli tanah, setelah lunas malah nggak boleh dibangun. Jangan begitulah, kami minta hak kami dipenuhi,” keluhnya.

Jalur mediasi antara warga dengan pengembang sudah ditempuh. Saat itu pengembang berjanji dengan membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya akan menyelesaikan tanggungjawabnya yakni segera memecah dan memberikan sertifikat kepada warga. Akan tetapi yang bersangkutan tidak menepati janjinya dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Si AK ini nggak tahu sekarang di mana, tapi kalau dihubungi memang masih bisa dan selalu menyuruh kami bersabar dan menunggu,” ungkapnya.

Puncaknya, warga yang telah habis kesabaran menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke Polres Semarang.

“Sudah kami laporkan (ke Polres Semarang) akhir 2020 lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Intinya kami minta hak atas tanah kami, atau uang kami dikembalikan,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved