URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Salatiga menilai Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti diduga tidak profesional dan mengabaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gerindra Salatiga Soroti Kinerja Sekda Lambat Dalam Pelayanan Publik

Gerindra Salatiga Soroti Kinerja Sekda Lambat Dalam Pelayanan Publik

Gerindra Salatiga Soroti Kinerja Sekda Lambat Dalam Pelayanan Publik

Fraksi Gerindra Salatiga saat gelar jumpa pers kepada media
Fraksi Gerindra Salatiga saat gelar jumpa pers kepada media
featured-img

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Salatiga menilai Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti diduga tidak profesional dan mengabaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Salatiga Agus Pramono penilaian tersebut berdasar pada aduan masyarakat, dalam hal ini Yayasan Karantina Tahfizh Al Quran Nasional Salatiga.

“Jadi yayasan ini mengirim surat ke Pemkot Salatiga untuk pengajuan tukar guling tanah, namun surat yang diajukan tidak pernah direspon. Bahkan sudah ada beberapa surat yang dikirim,” jelasnya, Senin (18/7/2022).

Agus mengungkapkan yayasan tersebut mengajukan tukar guling tanah, karena berencana membangun masjid berkapasitas 1.000 jemaah. “Dari pihak yayasan sudah menyediakan lahan pengganti dan persyaratan yang dibutuhkan, namun sejak mengirim surat pada April 2022 tidak pernah ada kepastian,” terangnya.

Menurutnya, lambannya penanganan pelayanan publik bisa menjadi preseden buruk untuk Pemerintah Kota Salatiga.

“Sekda sebagai penanggung jawab kinerja pemerintah dalam pelayanan publik harus bekerja optimal. Kalau ini tidak dilaksanakan berarti melanggar UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Agus.

Ditegaskan Agus, Fraksi Gerindra mengirim surat ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Regional Jawa Tengah, Pj Wali Kota Salatiga, dan pimpinan DPRD Kota Salatiga.

“Harapannya tentu agar ini dievaluasi dan lebih diseriusi sehingga tidak ada diskriminasi dalam pelayanan publik,” paparnya.

Agus Pramono saat diwawancarai media

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga Yuliyanto menyampaikan pelayanan publik yang cepat dan transparan akan membawa dampak untuk kesejahteraan masyarakat.

“Karena ini juga akan berefek pada investasi di Salatiga, sehingga persoalan pelayanan publik ini jangan dikesampingkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga