URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keluarga bersama kepolisian Polrestabes Semarang menemui Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Mapolrestabes Semarang untuk membahas kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kompolnas Temui Keluarga Bahas Penanganan Kasus Iwan Boedi

Kompolnas Temui Keluarga Bahas Penanganan Kasus Iwan Boedi

Kompolnas Temui Keluarga Bahas Penanganan Kasus Iwan Boedi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Keluarga bersama kepolisian Polrestabes Semarang menemui Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Mapolrestabes Semarang untuk membahas kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus, Jumat (25/11/2022) pagi.

Pertemuan secara tertutup tersebut dihadiri oleh, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, istri Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati, Pengacara Keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Keluarga Iwan Boedi datang ke Polrestabes Semarang untuk dimintai informasi yang berkaitan dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar bersama motor dinasnya di CV Family kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam lalu.

“Pada intinya Kompolnas ingin selain mendapat bahan dari kepolisian ingin mendengar dari keluarga misalnya dikeluhkan dari keluarga dengan bagaiamna situasi pak Iwan hari-hari sebelumnya atau sampai berangkat pagi tanggal 24 Agustus yang kemudian hilang itu dan ditemukan meninggal,” ujar Pengacara Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan kepada awak media di Polrestabes Semarang.

Keterangan yang diambil Kompolnas dari keluarga yaitu terkait pekerjaan korban atau pemanggilan saksi korupsi tentang penyerahan 8 bidang tanah di daerah Mijen Kota Semarang oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Karena kepolisian memasalahkan 8 bidang tanah itu tahun 2010 ada program sertifikasi dari tanah yang fasumnya (fasilitas umum) akan diserahkan ke Pemerintah Kota tapi tidak dibalik nama tapi anggaranya memang dibalikan ke kas daerah,” bebernya.

“Dari namanya itu masih swasta nah reskrimsus mempertanyakan itu pada bulan Mei (2022) memang ada rapat dengan para Pejabat Pemkot untuk membahas hal yang dimasalahkan kepolisian itu kenapa kalau diserahkan ke Pemkot namanya kok masih swasta,” tambahnya.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif lain dari peristiwa pembunuhan Iwan Boedi. Disisi lain, keluarga ingin kasus pembunuhan Iwan Boedi segera terungkap karena dikhawatirkan kasus ini hilang.

“Kita sampaikan keluarga ingin kasus ini lekas terungkap tidak berlarut karena kita kahwaatir juga kalau berlarut tidak terungkap seprti kasus Udin dan Marsinah. Kita ingin ini lekas ada proses yang cepat pelakunya siapa bagaimana dan pengembangan terduganya gimana,” paparnya.

Sementara itu, istri Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan Kompolnas karena telah berjuang mengungkap kasus pembunuhan.

“Kiranya kasus ini dapat diselesaikan karena kalau tidak selesai saya takutkan ada lagi banyak korban dan pelaku akan kembali melakukn hal yang sama,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved