URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polres Demak mengamankan komplotan pencurian suku cadang milik PT Hartono Istana Teknologi (HIT) di Kabupaten Demak. Ada dua pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wahyu Adreawan (23) warga Kabupaten Demak dan Muhammad Wakhid Fikri Husin (20) warga Kabupaten Grobogan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

Komplotan Pencurian Suku Cadang di Pabrik HIT Demak Diamankan, Pelaku Utama Mantan Karyawan

featured-img

RASIKAFM.COM | DEMAK – Satreskrim Polres Demak mengamankan komplotan pencurian suku cadang milik PT Hartono Istana Teknologi (HIT) di Kabupaten Demak. Ada dua pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wahyu Adreawan (23) warga Kabupaten Demak dan Muhammad Wakhid Fikri Husin (20) warga Kabupaten Grobogan.

Kedua orang ini merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut yang keluar dari pekerjaannya pada tahun 2022 lalu. Mereka dengan leluasa mencuri onderdil atau suku cadang untuk perakitan kulkas berupa Thermostat dan Rollbond Evapulator pada bulan Maret dan Desember 2022 lalu.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya laporan pencurian oleh PT HIT. Setelah menerima laporan itu, Satreskrim Polres Demak langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tiga pelaku pencurian.

“Jadi yang berperan aktif ini dua pelaku, Andre dan Fikri, keduanya merupakan mantan karyawan yang menjadi eksekutor pencurian. Sedangkan pelaku atas nama Imam Santoso, warga Tanjung Mas, Semarang, merupakan sopir truk ekspedisi,” ujar AKBP Budi saat rilis kasus di Mapolres Demak, Senin (9/1/2023).

“Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin Thermostat dan 600 Rollbond Evaporator yang diangkut dengan truck kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp. 126 juta,” tambah Budi.

Budi menjelaskan, komplotan ini melakukan aksinya dari bulan Januari sampai April 2022. Kemudian mereka kembali melakukan pencurian pada bulan tanggal 27 Desember 2022.

“Mereka bekerjasama dengan sopir truck ekspedisi yang sering keluar masuk perusahaan untuk mengelabui petugas keamanan. Setelah truck bongkar muatan di gudang perusahaan, kemudian para pelaku memasukan barang curian ke truck kontainer tersebut,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan kasus, kepolisian juga mengamankan tiga orang yaitu BS (54), HD (39) dan HR (41) diketahui sebagai penadah barang hasil curian. “Untuk para pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” bebernya.

Sementara itu, Pelaku Wahyu Andre mengaku, aksinya tersebut dilakukan sebanyak dua kali, bahkan saat dirinya masih bekerja di perusahaan tersebut. “Sudah dua kali. Pertama waktu saya masih bekerja di HIT. Kemudian keluar, dengan alasan ada kerjaan baru,” terangnya

Andre menambahkan, aksi pencuriannya dilakukan dengan masuk secara leluasa, pada saat ada bongkar muat barang. Selain itu, Andre mengaku nekat mencuri karena terdesak membutuhkan uang untuk membayar hutan judi online sebesar Rp. 80 juta.

Saya dan Fikri masuk ke Gudang bersama sopir truk yang melakukan bongkar muatan. Setelah barang sudah dibongkar di dalam Gudang, saya ambil dan bawa keluar. Dapat bagian 10 juta, untuk bayar utang, sisanya untuk karaoke di Demak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga