URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan lampu penerangan yang beradai di Sirkuit Mijen Kota Semarang raib digondol maling pada Jumat (4/11/2022) lalu. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan satu orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

52 Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Raib, Satu Orang Diamankan Polisi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Puluhan lampu penerangan yang beradai di Sirkuit Mijen Kota Semarang raib digondol maling pada Jumat (4/11/2022) lalu. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan satu orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi mengatakan, satu orang yang ditangkap bernama Man Nur Rochim warga Boja Kabupaten Kendal. Pria berusia 33 tahun itu diamankan pada awal Januari 2023 di kediamannya.

“Kami saat ini sedang proses sidik,” ujar Kholid di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/1/2023).

Dirinya menambahkan, dari hasil pendalaman terhadap tersangka, pihaknya kemudian mengetahui ada dua orang lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu. Kedua orang tersebut juga merupakan warga Boja Kabupaten Kendal masing-masing bernama Rohman alias Kate dan Ismayadi alias Patkai.

“Dua orang lainnya informasinya satu lari ke luar Pulau (Rohman) dan satunya lagi lari ke luar Kota. Dan tetap kami melakukan upaya-upaya penangkapan terhadap dua pelaku lainnya,” katanya.

Disisi lain, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang tentang adanya fasilitas Sirkuit Mijen yang hilang. Setelah mendapat laporan itu, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil

mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.

“Awalnya penjaga dari Sirkuit Mijen ketika bersih-bersih lampunya hilang sebanyak 52 titik lampu dengan kerugian senilai Rp. 32 juta,” paparnya.

Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku melakukan pencurian lampu dengan cara mencopot lampu kemudian membongkarnya untuk diambil alumuniumnya saja. Sedangkan untuk material lainnya seperti kaca penutup lampu dan bola lampu dibuang ke semak-semak yang berada di jurang dekat Sirkuit Mijen.

“Bertugas yang menjual adalah Patkai (Ismayadi) dan Rohman. Tiga kali (Rochim) melaksanan pencurian tersebut mendapatkan bagian tiga kali, 400 ribu, 300 ribu dan 300 ribu. Jadi Rp. 1 juta mendapat bagian itu,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolsek Mijen untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Nur Rochim terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting