URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musibah kebakaran hebat melanda Pabrik Roti Maju di Sidorejo, Salatiga. Diduga api berasal dari korsleting listrik di mess karyawan. Petugas pemadam kebakaran bekerja keras hingga malam untuk memadamkan api.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Konsleting, Pabrik Roti Milik Cik Kim Kauman Salatiga Hangus Terbakar

Diduga Konsleting, Pabrik Roti Milik Cik Kim Kauman Salatiga Hangus Terbakar

Diduga Konsleting, Pabrik Roti Milik Cik Kim Kauman Salatiga Hangus Terbakar

Musibah kebakaran hebat melanda Pabrik Roti Maju di Sidorejo, Salatiga. Diduga api berasal dari korsleting listrik di mess karyawan. Petugas pemadam kebakaran bekerja keras hingga malam untuk memadamkan api.
Foto dok ist
Petugas saat memadamkan api dipabrik Roti Maju ( Cik KIM ), Pasar Anyar RT 01 RW 02 Kauman Kidul Kec Sidorejo Kota Salatiga. Kamis 23.3.2023 petang
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - musibah Kebakaran besar melanda pabrik roti Maju di Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga. Api diduga berasal dari korsleting listrik di mess karyawan yang berada di belakang pabrik. Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 17.50 WIB.

Saat itu, salah satu pegawai, Ibnu Malik, 46, yang sedang lembur di mesin oven atas mendengar teriakan adanya kebakaran.Teriakan berasal dari teman-teman kerjanya, bahwa ada percikan api yang berasal dari mess sebelah bawah.

Mengetahui kejadian tersebut, ia langsung berlari memberitahu Anita Sanjaya, 59, pemilik pabrik. Saat kejadian, ia sedang berada di rumah depan. , Karyawan Pabrik Panik, Kabar pun dilanjutkan ke polisi dan pemadam kebakaran. Petugas kemudian mendatangi lokasi yang berada di Pasar Anyar RT 01 RW 02 Kel Kauman Kidul Kec Sidorejo Kota Salatiga.

Petugas pemadam kebakaran bekerja keras hingga malam untuk memadamkan api. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas melakukan pendinginan di lokasi. Kasi humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani menjelaskan untuk saat ini kerugian materiil belum di inventarisir.

Petugas saat padamkan api dipabrik Roti Maju ( Cik KIM ), Pasar Anyar RT 01 RW 02 Kauman Kidul Salatiga

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved