KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Bagikan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok

Wali Kota Semarang Bagikan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok

Wali Kota Semarang Bagikan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Dinas Sosial Kota Semarang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok di Kota Semarang. Wali Kota berharap bantuan ini dapat membantu para pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengajak mereka untuk memerangi penyebaran rokok ilegal guna meningkatkan manfaat dari pajak cukai untuk masyarakat.
Foto: /IST
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyapa penerima penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok dilakukan di Ruang Lokakrida Lantai 8 Gedung Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023).

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok yang ada di Kota Semarang.

“Bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diberikan kepada para pekerja di 11 pabrik rokok yang telah lolos verifikasi Dinsos. Anggaran DBHCHT sebesar Rp 4,4 miliar, dengan alokasi masing-masing penerima Rp 300.000,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu. Penyaluran tahap pertama ini dilakukan di Ruang Lokakrida Lantai 8 Gedung Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023).

Bantuan tahap pertama ini diberikan untuk bulan April dan Mei yang disalurkan pada bulan Juni 2023. Jumlah yang diterima per orang adalah Rp 300.000 per bulannya. Kota Semarang sendiri sedianya memperoleh alokasi BLT 3.465 buruh rokok. Sedangkan untuk tahap kedua bulan Mei dan Juni akan diberikan pada bulan Juli mendatang.

Pemberian bantuan bagi buruh pabrik rokok ini menurut wali kota akan membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di hadapan Mbak Ita, para pekerja juga mengaku mengungkapkan rasa senangnya dan berharap tahun depan memperoleh bantuan lagi.

“Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Jangan untuk yang konsumtif. Alhamdulillah bisa untuk beli susu, membayar listrik, beli sembako untuk kebutuhan keluarga,” pesan Mbak Ita kepada para penerima bantuan.

Di samping itu, Mbak Ita mengajak para pekerja untuk memerangi penyebaran rokok ilegal. Karena hasil pajak cukai saat ini juga terdistribusi untuk penanganan stunting bagi Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pengendalian Penduduk. Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]