Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok yang ada di Kota Semarang.
“Bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diberikan kepada para pekerja di 11 pabrik rokok yang telah lolos verifikasi Dinsos. Anggaran DBHCHT sebesar Rp 4,4 miliar, dengan alokasi masing-masing penerima Rp 300.000,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu. Penyaluran tahap pertama ini dilakukan di Ruang Lokakrida Lantai 8 Gedung Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023).
Bantuan tahap pertama ini diberikan untuk bulan April dan Mei yang disalurkan pada bulan Juni 2023. Jumlah yang diterima per orang adalah Rp 300.000 per bulannya. Kota Semarang sendiri sedianya memperoleh alokasi BLT 3.465 buruh rokok. Sedangkan untuk tahap kedua bulan Mei dan Juni akan diberikan pada bulan Juli mendatang.
Pemberian bantuan bagi buruh pabrik rokok ini menurut wali kota akan membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di hadapan Mbak Ita, para pekerja juga mengaku mengungkapkan rasa senangnya dan berharap tahun depan memperoleh bantuan lagi.
“Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Jangan untuk yang konsumtif. Alhamdulillah bisa untuk beli susu, membayar listrik, beli sembako untuk kebutuhan keluarga,” pesan Mbak Ita kepada para penerima bantuan.
Di samping itu, Mbak Ita mengajak para pekerja untuk memerangi penyebaran rokok ilegal. Karena hasil pajak cukai saat ini juga terdistribusi untuk penanganan stunting bagi Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pengendalian Penduduk. Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak.