URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran di beberapa lokasi di Semarang. Wakaspolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan bahwa sebanyak 22 orang berhasil diamankan setelah terjadi tiga kejadian tawuran dalam pekan terakhir. Kejadian tawuran tersebut terjadi di Cilosari Semarang Timur, Tanggul Tambak Dalam, dan Jalan Suratmo Semarang Barat. Beberapa pelaku membawa senjata tajam, di antaranya sabit dan parang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Mengamankan 22 Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam

Polrestabes Semarang Mengamankan 22 Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam

Polrestabes Semarang Mengamankan 22 Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam

Para pelaku tawuran diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Foto: Dok./IST

Para pelaku tawuran diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).
Featured Image

Semarang – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran di Semarang. Menurut penjelasan Wakaspolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, sebanyak 22 orang berhasil diamankan setelah terjadi tiga kejadian tawuran dalam pekan terakhir.

Kejadian tawuran tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Cilosari Semarang Timur, Tanggul Tambak Dalam, dan Jalan Suratmo Semarang Barat. Dari ketiga lokasi tersebut, 4 orang diamankan di Cilosari Semarang Timur, 9 orang di Tanggul Tambak Dalam, dan 9 orang di Suratmo.

“Di antara 22 orang itu 4 orang membawa senjata tajam. Kemudian untuk barang bukti senjata tajam kami amankan sejumlah 9 buah dengan bentuk sabit dan parang. Para pelaku ini ada yang hendak tawuran dan sudah tawuran,” ujarnya dalam rilis di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023).

Wiwit menjelaskan kejadian ini terjadi pada Minggu (22/10) saat Anggota Sat Samapta Polestabes Semarang sedang melaksanakan Patroli Skala Besar. Kemudian petugas mendapat informasi dari Comand Centre Polestabes Semarang bahwa di Jalan Cilosari Semarang Timur ada beberapa remaja yang berkumpul atau hendak melakukan tawuran dan setelah dilakukan pengecekan mendapati para remaja tersebut membawa senjata tajam.

“Selanjutnya beberapa remaja tersebut dibawa ke dalam Truk Dalmas, dan Anggota kembali melanjutkan Patroli,” paparnya.

Lokasi kedua berada di Jalan Tambak Dalam Raya Gayamsari. Saat itu beberapa remaja yang berkumpul dan hendak melakukan tawuran diamankan polisi.

Setelah di daerah Suratmo ada beberapa kelompok yang sedang melakukan tawuran. Kemudian anggota Sat Samapta berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat tawuran dan beberapa Senjata Tajam yang digunakan untuk tawuran.

“Kemudian dari beberapa orang remaja yang berhasil diamankan diserahkan oleh Anggota Sat Samapta Polestabes ke Piket Reskrim dan ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polestabes Semarang,” bebernya.

Sejauh ini Wiwit mengonfirmasi jika dari kabar yang dia dapat ada satu korban yang mengalami luka. Namun sejauh ini belum ada laporan.

Terlepas dari itu, korban sebetulnya juga pelaku tawuran karena sama-sama turun ke jalan melakukan perkelahian dan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan keresahan umum. Untuk motif sendiri, kata Wiwit, para pelaku hanya ingin menunjukan eksistensi dan melakukan tawuran secara perencanaan.

“Mereka janjian lalu kumpul-kumpul dan melakukan penyerangan. Apa yang mereka lakukan tentu saja berbahaya bagi sesama lawannya maupun masyarakat lain,” paparnya.

Akibat perilaku para pelaku tawuran bakal terancam pasal UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951. “Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ucapnya.

Terakhir, Wiwit menegaskan bahwa upaya preventif juga terus ditempuh oleh Polrestabes Semarang. Pihaknya selalu melakukan koordinasi bersama sekolah untuk melakukan pembinaan termasuk juga dalam mendata nama-nama siswa yang terindikasi terlibat dalam gangster.

“Ya kami juga mendata nama-nama siswa yang terindikasi. Kami minta sekolah untuk memberi pengawasan lebih bahkan melakukan tindakan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved