URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Caleg yang Melanggar Aturan

Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.
Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis.
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang dan tim gabungan, di Semarang, Kamis (16/11/2023).
featured-img

Semarang – Bawaslu Kota Semarang  menertibkan 160 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu, berupa baliho dan poster calon legislatif (Caleg) yang dipasang melanggar aturan pada Kamis (16/11/2023). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub.

Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang, menjelaskan bahwa penertiban tersebut terkait dengan alat peraga sosialisasi (APS) berupa poster dan baliho Caleg yang melanggar aturan karena dipasang sebelum masa kampanye Pemilu dimulai. Meskipun masih di luar masa kampanye, poster dan baliho tersebut dianggap melanggar aturan karena memiliki unsur kampanye. Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi Pemilu.

‘’Kenapa dikatakan alat peraga sosialisasi, karena ini memang belum masa tahapan kampanye. Kita kategorikan sosialisasi yang kemudian pemasangannya melanggar Peraturan Walikota (Perwal). Kemudian kita lakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye. Banyak ditemukan APS dengan foto dan nama Caleg, dapil sekaligus ada nomor urut, serta simbol coblos yang ditunjukan dengan gambar paku dan sebagainya. Objek itu yang sudah kita identifikasi,’’ ujar Arief, Kamis (16/11/2023).

Dikatakan Arif, kegiatan pencopotan APS kali ini petugas dibagi dalam empat tim yang menyasar jalan-jalan protokol di berbagai wilayah di Kota Semarang. Salah satunya misalnya tim pertama menyisir jalan protokol seperti di Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Kompol Maksum, Jalan MT Haryono (Mataram), Jalan Sriwijaya, Jalan Veteran dan Jalan Pamularsih.

Dan di kawasan tersebut poster caleg yang ditertibkan terdiri atas poster kecil hingga baliho besar di jalan utama perempatan ruas Jalan MT Haryono – Jalan Sriwijaya.

Ia menjelaskan ada sebanyak 1.238 alat peraga sosialisasi yang sudah terpantau melanggar dan akan ditertibkan. Jumlah tersebut berupa alat peraga pemilihan legislatif, belum menyasar pemilihan presiden. Karena poster atau baliho yang terpasang belum ada nomor urut dan visi misi.

“Belum melakukan penertiban berkaitan Capres-Cawapres. Kita orientasi ke legislatif dulu, karena baru kemarin ada penerapan dan nomor urut. Hari ini yang terpasang belum terakumulasi nomor urut dan visi-misi,” terangsnya.

Ia menambahkan alat peraga sosialisasi yang melanggar Perwal karena menempel di tiang, di pohon, melintang, terus di jalan protokol.

‘’Kalau alat peraga sosialisasi berupa kampanye walaupun pemasangannya tidak melanggar perwal tapi ada simbol muatan ajakan dan materi kampanye itu kita juga tertibkan,’’ tutupnya.

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri
DPW PKS Jawa Tengah menargetkan 11 kursi DPR RI guna menembus tiga besar nasional pada Pemilu mendatang. Target ditegaskan dalam Bimtek pimpinan dan anggota legislatif PKS se-Jateng di Yogyakarta, Kamis (12/02/2026). Konsolidasi kader dan penguatan ideologi partai dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan sistem pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera Jateng Dorong Kemandirian Kader, Targetkan Jadi Partai Papan Atas
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar