KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual, 27 Pelanggar Berhasil di Tindak

Petugas Satlantas Polres Salatiga sedang memberikan surat Tilang kepada salah satu pengguna kendaraan.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dengan diberlakukannya kembali tilang manual sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas terhadap 12 (dua belas) prioritas pelanggaran, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang terjadi wilayah hukum Polres Salatiga, Kamis, 18/01/2024.

“Berdasarkan hasil evaluasi bahwa sejak tilang manual tidak diberlakukan, di beberapa lokasi yang tidak terpantau kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang tentunya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas”, jelas Suci Nugraheni.

Suci menjelaskan tilang manual hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung atau kasat mata bukan dengan menggelar razia.

“Pelaksanaan tilang manual dilakukan untuk pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas, fokus kami saat ini sesuai Maklumat Kapolda Jateng terkait kendaraan tidak memenuhi teknis laik jalan atau knalpot brong, namun bagi pelanggaran lain yang kasat mata, tentu juga kita lakukan penilangan”, ujar Suci.

Pihaknya berharap dengan diberlakukan penilangan secara manual, angka pelanggaran lalu lintas menjadi menurun, yang berimplikasi terhadap penurunan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil penindakan hari di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 27 pelanggaran kasat mata yang terdiri dari 6 (enam) pelanggar tidak memenuhi persyaratan laik jalan atau knalpot brong, dan 21 pelanggar tidak menggunakan helm dan spion.

Terpisah, AKBP Aryuni, Novitasari, Kapolres Salatiga menyampakan bahwa dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) serta menjaga kamtibmas aman dan kondusif, tilang manual kembali diberlakukan dengan sasaran 12 prioritas pelaggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang