URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Foto Arief Rasika
Kejari Kota Salatiga Sukamto saat konferensi pers terkait penahanan dua tersangka dalam kasus mafia tanah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga akhirnya tetapkan dua orang tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di wilayah Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Kedua orang tersebut berinisial BH yang merupakan mantan Kepala Kelurahan (Lurah) Ledok dan NH, Ketua Pokja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, mengatakan kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus manipulasi sertifikat tanah aset milik pemerintah tahun 2023. “Kita lakukan pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIB tadi, kita tetapkan NH dan BH sebagai tersangka,” kata Sukamto saat konferensi pers di Kantor Kejari Salatiga, (3/4/2024).

Menurutnya Penetapan kedua tersangka itu, komitmen Kejari Salatiga untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Salatiga.

“Saya akan konsentrasi, serius menangani kasus korupsi di Salatiga, dan masih ada lagi [kasus korupsi] di Salatiga,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio, Erdinanda, menjelaskan modus kasus mafia tanah itu dilakukan saat pendaftaran PTSL pada tahun 2023. Ketika proses tersebut, kedua tersangka mengeluarkan surat jual beli tanah yang akan dilakukan pendaftaran pada PTSL.

“Kemudian keluar-lah kutipan letter C, yang mana kutipan letter C itu menjadikan dasar mereka untuk memanipulasi aset negara berupa tanah bengkok di Kelurahan Ledok,” ungkap Tio.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga saat ini dua orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan, luas tanah yang dimanipulasi seluas 250 meter persegi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp256 juta.

“Proses pengembangan ini masih berjalan, kalau ada bukti-bukti lain memungkinkan bisa juga ada penambahan tersangka,” ungkap Tio.

Saat ini kedua tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Salatiga. Keduanya pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 16 UU No. 13/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001.

Sukamto saat diwaancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Organisasi kemanusiaan Sugihan Peduli menyalurkan 12.000 liter air bersih menggunakan delapan armada tangki kepada warga Dusun Jagir, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Selasa (4/8/2026). Bantuan diberikan sebagai respons atas krisis air bersih akibat musim kemarau yang menurunkan debit sumur dan mata air, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga distribusi berlangsung sampai malam hari.
Ringankan Beban Warga saat Kemarau, Sugihan Peduli Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Dusun Jagir
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Seorang remaja berinisial MYN (21), warga Kabupaten Purworejo, meninggal dunia setelah tenggelam di dam Sungai Kalimojo, Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2026) sore. Korban diduga tenggelam usai melompat ke sungai saat bermain bersama rekannya, kemudian dievakuasi oleh warga, polisi, PMI, dan relawan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Berenang di Sungai Kalimojo Tengaran, Remaja asal Purworejo Tenggelam
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
31 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
31 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved