URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (26/8/2024), menolak revisi RUU Pilkada 2024 yang dianggap mencederai prinsip demokrasi dan menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (26/8/2024), menolak revisi RUU Pilkada 2024 yang dianggap mencederai prinsip demokrasi dan menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Foto Arief Rasika
Suasana aksi demo oleh ratusan mahasiswa di depan kantor DPRD Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ratusan mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (26/8/2024).

Mereka menolak tegas revisi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada 2024 yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan menuntut pemerintah agar bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Koordinator aksi, Rizki, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap rencana revisi yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, revisi tersebut akan mengancam keberlangsungan demokrasi serta menambah beban rakyat.

“Kami, aliansi mahasiswa bergerak Salatiga, dengan tegas menuntut Presiden Jokowi diadili. Kami menolak RUU Pilkada yang jelas merugikan rakyat. Sudah cukup tindakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Rizki di hadapan para demonstran.

Aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa yang menyampaikan 11 tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD. Di antara tuntutan tersebut adalah penyelesaian masalah pelanggaran HAM, pengesahan RUU perampasan aset, dan penegasan netralitas ASN serta TNI-Polri dalam Pilkada 2024. Tidak hanya soal politik, para mahasiswa juga menyoroti isu lingkungan di Kota Salatiga, terutama terkait masalah sampah yang hingga kini masih belum tertangani dengan baik.

“Kami ingin pemerintah lebih serius menangani masalah lingkungan yang terus berlarut-larut, khususnya problem sampah di Salatiga yang semakin memburuk,” lanjut Rizki.

Aksi demonstrasi tersebut semakin memanas ketika para peserta berhasil menerobos gerbang kantor DPRD dan secara simbolis mengganti nama gedung DPRD dengan spanduk protes mereka. Ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap pemerintah dan DPR yang dianggap tidak mendengarkan suara rakyat.

Aksi ini diikuti oleh 11 organisasi mahasiswa, antara lain HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, IMM, SMUD, FPPI, dan KAMMI. Mereka secara bergantian berorasi, mendesak DPRD Kota Salatiga agar merespons tuntutan mereka dengan serius. Teriakan-teriakan perjuangan untuk keadilan bagi rakyat terus menggema sepanjang aksi berlangsung.

Meski berlangsung damai, demonstrasi tersebut tetap dipenuhi ketegangan akibat banyaknya massa yang berkumpul. Aksi mahasiswa ini pun menjadi sorotan utama di Kota Salatiga, mencerminkan gerakan mahasiswa yang semakin masif dalam menuntut perubahan politik yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.

Rizki saat diwawancarai media

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!