KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa di Salatiga Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ratusan mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (26/8/2024), menolak revisi RUU Pilkada 2024 yang dianggap mencederai prinsip demokrasi dan menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Foto Arief Rasika
Suasana aksi demo oleh ratusan mahasiswa di depan kantor DPRD Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ratusan mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (26/8/2024).

Mereka menolak tegas revisi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada 2024 yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan menuntut pemerintah agar bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Koordinator aksi, Rizki, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap rencana revisi yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, revisi tersebut akan mengancam keberlangsungan demokrasi serta menambah beban rakyat.

“Kami, aliansi mahasiswa bergerak Salatiga, dengan tegas menuntut Presiden Jokowi diadili. Kami menolak RUU Pilkada yang jelas merugikan rakyat. Sudah cukup tindakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Rizki di hadapan para demonstran.

Aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa yang menyampaikan 11 tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD. Di antara tuntutan tersebut adalah penyelesaian masalah pelanggaran HAM, pengesahan RUU perampasan aset, dan penegasan netralitas ASN serta TNI-Polri dalam Pilkada 2024. Tidak hanya soal politik, para mahasiswa juga menyoroti isu lingkungan di Kota Salatiga, terutama terkait masalah sampah yang hingga kini masih belum tertangani dengan baik.

“Kami ingin pemerintah lebih serius menangani masalah lingkungan yang terus berlarut-larut, khususnya problem sampah di Salatiga yang semakin memburuk,” lanjut Rizki.

Aksi demonstrasi tersebut semakin memanas ketika para peserta berhasil menerobos gerbang kantor DPRD dan secara simbolis mengganti nama gedung DPRD dengan spanduk protes mereka. Ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap pemerintah dan DPR yang dianggap tidak mendengarkan suara rakyat.

Aksi ini diikuti oleh 11 organisasi mahasiswa, antara lain HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, IMM, SMUD, FPPI, dan KAMMI. Mereka secara bergantian berorasi, mendesak DPRD Kota Salatiga agar merespons tuntutan mereka dengan serius. Teriakan-teriakan perjuangan untuk keadilan bagi rakyat terus menggema sepanjang aksi berlangsung.

Meski berlangsung damai, demonstrasi tersebut tetap dipenuhi ketegangan akibat banyaknya massa yang berkumpul. Aksi mahasiswa ini pun menjadi sorotan utama di Kota Salatiga, mencerminkan gerakan mahasiswa yang semakin masif dalam menuntut perubahan politik yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.

Rizki saat diwawancarai media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]