URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menghadiri Talk Show bertajuk "Kreatif Tanpa Kreak-Ekspresi Secara Positif" di SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga, Selasa (8/10/2024), untuk memberikan edukasi kepada ratusan siswa tentang bahaya fenomena "Kreak" yang marak di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolres Salatiga Sambangi SMP Al- Azhar Sampaikan Materi Bahaya Kreak

Kapolres Salatiga Sambangi SMP Al- Azhar Sampaikan Materi Bahaya Kreak

Kapolres Salatiga Sambangi SMP Al- Azhar Sampaikan Materi Bahaya Kreak

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menghadiri Talk Show bertajuk "Kreatif Tanpa Kreak-Ekspresi Secara Positif" di SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga, Selasa (8/10/2024), untuk memberikan edukasi kepada ratusan siswa tentang bahaya fenomena "Kreak" yang marak di Jawa Tengah.
Foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari saat berdialog dengan siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari Ke SMP Al Azhar Salatiga itu dalam rangka agenda Talk Show Inovatif bertajuk “Kreatif Tanpa Kreak-Ekspresi Secara Positif” diinisiasi Jam’iyyah SMP Islam SMP Al-Azhar 18 Salatiga.

Didepan ratusan siswa Aryuni menjabarkan beberapa tips mengindari Kreak yang akhir-akhir ini marak di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolres menekan jika pelajar bisa membedakan antara Kreak dan bukan Kreak.
“Anak-anak ku sekalian, terlebih dahulu harus bisa membedakan mana Kreak dan bukan Kreak,” ungkap Kapolres.

Istilah kreak yang belakangan viral, memang sedang marak ditelinga para pelajar setelah insiden tawuran di Kota Semarang.

Kreak adalah sekumpulan remaja melengkapi diri dengan senjata tajam (tajam) hingga tega melukai dan merenggut nyawa pengendara motor yang tak bersalah. Sebagai informasi, Kreak adalah singkatan dari “kere” dan “mayak”.

Ada pun, cara mengatasi Kreak ditegaskan Kapolres para pelajar khususnya siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga tidak keluar rumah atau beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB.

“Para pelajar harus membatasi diri tidak keluar rumah lebih dari jam 21.00 WIB. Dan mulai bisa menolak jika ada yang mengajak keluar malam,” ujarnya.

Aryuni Novitasari menyampaikan, Kepolisian tetap menindak dan menangani kejahatan atau tidak pidana dilakukan anak-anak.

“Jika anak-anak terlibat pidana tetap ada hukuman kalau dibiarkan tidak kapok. Hukumannya sesuai usia yang telah diatur dalam Undang-undang atau bisa juga wajib lapor,” terangnya.

Dalam talk show ini, Kapolres juga menyelipkan pesan agar para pelajar SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga ikut tertib dalam berlalu lintas.

Bagaimana caranya, salah satunya Kapolres mengimbau, siswa-siswi SMP tidak boleh mengendarai sepeda motor karena secara usia belum mencukupi.

Kapolres sempat terkejut saat ada seorang siswa bersama Zahra menyebutkan jika SIM dengan kepanjangan Surat Izin Menikah.

“SIM adalah Surat Izin mengemudi,” ucap Kapolres meluruskan.

Diujung arahannya, Kapolres menyelipkan pesan agar para siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga berpegang teguh kepada tiga hal yakni berahlak, memiliki ilmu yang baik serta budi pekerti. Sesuai tema, Kapolres menekan kembali kepada para siswa-siswi untuk berkreatif tanpa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

Saat diwawancarai Rasika FM, Aryuni menyampaikan jika kunjungannya ke sekolah-sekolah di Salatiga salah satu upaya mencegah tawuran ataupun hal-hal menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Harapannya, dengan kunjungan ke sekolah-sekolah ini dapat dilakukan pencegahan dan tidak ada anak-anak SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga melakukan pelanggaran dimuka umum. Sekaligus siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga bisa menularkan ke sekolah-sekolah lainnya,” imbuhnya.

Kepala Sekolah SMP Islam Al Azhar 18 Salatiga Yuni Attin Handayani didampingi Ketua Jam’iyyah Rika Andrian menambahkan, jika talk show yang rutin digelar setahun sekali ini bentuk sinergi antara Komite Sekolah, Jam’iyyah serta sekolahan dalam rangka memberikan masukan dan pemahaman terhadap isu-isu terkini salah satunya adalah aksi Kreak yang cukup memprihatinkan.

“Melalui talk show ini, anak-anak dapat memahami dampak positif dan negatifnya sehingga para siswa-siswi dapat mengambil satu hikmah dari kajadian buruk serta mengantisipasinya,” terang Yuni.

Yuni memastikan, pihak sekolahan selalu menjalin komunikasi dengan boats orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak jika berada di luar sekolahan.

Yuni Attin Handayani kepala sekolah SMP Al Azhar saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut