URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Realisasi pajak daerah Salatiga tahun 2024 tercatat sebesar Rp 95.886.874.983, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 75.149.500.000, dengan surplus mencapai Rp 20.737.374.983. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Salatiga, Cansio Xavier Pereira, menjelaskan bahwa pencapaian ini berkat kerja keras berbagai pihak dan meningkatnya kesadaran wajib pajak di Salatiga. Surplus pajak ini juga meningkat 8,7 persen dibandingkan tahun 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pajak Daerah Salatiga Tembus Rp 95,886 Miliar, Surplus Rp 20 Miliar

Pajak Daerah Salatiga Tembus Rp 95,886 Miliar, Surplus Rp 20 Miliar

Pajak Daerah Salatiga Tembus Rp 95,886 Miliar, Surplus Rp 20 Miliar

Kompleks Gedung Kantor Walikota Salatiga. Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Realisasi pajak daerah Salatiga tahun 2024 tembus Rp 95.886.874.983. Jumlah ini melampui target yang ditetapkan sebesar Rp 75.149.500.000 sehingga meningkat Rp 20 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga Cansio Xavier Pereira kepada wartawan menjelaskan, realisasi pajak daerah tahun 2024 surplus Rp 20.737.374.983.

Surplus Ini berkat kerja keras semua pihak dan tingginya kesadaran para wajib pajak di Salatiga.

“Realisasi pajak daerah 2024 melebih target dan ,meningkat 8,7 persen dari realisasi tahun 2023,” kata Cansio

Sedangkan target pajak daerah 2025, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, sebesar Rp 80.791.000.376.
Ia optimis bisa mencapai target pajak daerah pada tahun 2025.

Pada tahun 2024 lagi ngetrend pembayaran pajak daerah secara online melalui layanan aplikasi, mobile banking, e-purchasing (pembelian/pembayaran secara elektronik melalui toko daring) meningkat.

Kepala BPKPD Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, instansi yang dipimpinnya memiliki sejumlah pelayanan pembayaran pajak secara online dan offline.

BPKPD memiliki aplikasi untuk pembayaran pajak secara online. Selain itu, juga bekerjasama dengan perbankan dan toko daring sehingga masyarakat dapat dengan mudah dalam membayar pajak daerah.

“Itu pelayanan yang kami berikan kepada wajib pajak untuk memudahkan mereka dalam membayar pajak. Pembayaran pajak daerah melalui sistem online meningkat tajam di Salatiga,” katanya.

Ia berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh para wajib pajak. Layanan tersebut dapat diakses dimanapun wajib pajak berada.

“Kami juga sudah menggandeng beberapa institusi untuk mempermudah pembayaran pajak dan operasional,” ujar Adhi Isnanto.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026), BI mengungkap hingga 31 Mei 2026 Indonesia Anti-Scam Centre menerima 579.459 laporan penipuan digital, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Uang Hasil Kerja Bertahun-tahun Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit, BI Jateng Ingatkan Bahaya Scam Digital

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?