URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah barang bukti narkoba yang sudah inkracht Van Gewijsde atau memiliki makna putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga dimusnahkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Agar Tidak Disalahgunakan, BB Yang Sudah Inkrah Dimusnakan Kejaksaan Dengan Cara Dibakar

Agar Tidak Disalahgunakan, BB Yang Sudah Inkrah Dimusnakan Kejaksaan Dengan Cara Dibakar

Agar Tidak Disalahgunakan, BB Yang Sudah Inkrah Dimusnakan Kejaksaan Dengan Cara Dibakar

featured-img

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Sejumlah barang bukti narkoba yang sudah inkracht Van Gewijsde atau memiliki makna putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut di Kejaksaan Negeri yang berada di Jalan Lingkar Salatiga (JLS).jumat (2/12/2022) .

Berbagai jenis barang bukti yang di musnahkan oleh Kejari Kota Salatiga, yakni:
Shabu dengan berat 3.8857 gram, tembakau gorila dengan berat 15.33 gram, ganja dengan berat 23.26 gram, obat terlarang berjumlah 1750 butir, telepon genggam berjumlah 23 buah dan lain-lain berjumlah 236 barang.

Kepala Kejari Kota Salatiga, Herwin Ardian mengatakan barang bukti ini pada periode Agustus – November 2022.

“Pemusnahan barang bukti ini saya berkeinginan semua ketika barang bukti itu sudah diputuskan untuk dimusnahkan,” kata Herwin.

Pemusnahan barang bukti ini menurutnya agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat dan pihak terkait.
“Hal ini untuk mengantisipasi terkait juga penyimpangan – penyimpanan dan supaya tidak disalahgunakan juga,” ucapnya.

Barang bukti tersebut merupakan barang bukti beberapa tindak pidana yang ada di Kota Salatiga.

“Ada 23 perkara, seperti perjudian, narkotika, dan lainnya,” ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti berjenis obat-obatan terlarang di cek terlebih dahulu.

“Kami menggandeng BNN saat memusnahkannya, jadi obat-obatan tersebut sebelum dimusnahkan di cek terlebih dahulu kandungan kimianya,” paparnya.

Kepala Kejari Kota Salatiga, Herwin Ardian Saat diwawancarai media

 

 

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
WhatsApp Image 2026-09-01 at 21.14
Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Gelar Baksos, Penyaluran Beras di 3 Panti Asuhan
23e7e0c1-4d7c-444b-aaa2-1eea1177273b
Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang gelar Baksos, Salurkan Air Bersih.
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved