URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ahmad Sabiqul Umam, seorang warga Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang memiliki keterbatasan fisik berupa kaki yang lemah hingga tidak bisa berjalan, menunjukkan semangat luar biasa dalam mengajar mengaji untuk anak-anak di kampungnya dan sekitar Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi Mulia Sabiq, Penyandang Disabilitas Asal Salatiga Jadi Guru Ngaji

Aksi Mulia Sabiq, Penyandang Disabilitas Asal Salatiga Jadi Guru Ngaji

Aksi Mulia Sabiq, Penyandang Disabilitas Asal Salatiga Jadi Guru Ngaji

Ahmad Sabiqul Umam, seorang warga Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang memiliki keterbatasan fisik berupa kaki yang lemah hingga tidak bisa berjalan, menunjukkan semangat luar biasa dalam mengajar mengaji untuk anak-anak di kampungnya dan sekitar Salatiga.
Foto dok Hawin
Ahmad Sabiqul Umam, saat mengajar mengaji anak-anak di TPQ Hidayatul Qur’an yang berada di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Ahmad Sabiqul Umam, warga Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, seorang yang memiliki keterbatasan fisik berupa kaki yang lemah hingga tidak bisa berjalan, ternyata mempunyai semangat yang luar biasa untuk terus mengajar mengaji untuk anak-anak di kampungnya dan sekitar Salatiga.

Pria yang akrab disapa Sabiq ini setiap sorenya dengan semangat mengajar mengaji di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Hidayatul Qur’an yang berada di belakang rumahnya.

Ia dengan telaten mengajari anak-anak untuk membaca Alquran.

Saat ditemui wartawan, Sabiq bercerita soal perjuangannya yang cukup berat untuk menjadi seorang guru.

Mengingat dirinya memiliki keterbatasan kaki yang tak bisa berfungsi sejak bayi, sehingga tidak bisa digunakan untuk berjalan.

Ia bisa berjalan dengan menggunakan tumpuan tangannya. Hal itu yang membuat dirinya pada 2000-an setelah lulus kuliah merasa minder untuk mengajar.

“Dulu sempat minder pas awal mengajar, karena takut tidak diterima oleh anak-anak dengan kondisi saya seperti ini. Tapi ternyata mereka bisa menerima, karena saya mengajar dengan cara menyesuaikan keinginan mereka. Sehingga anak-anak merasa enjoy lah dan saya juga lebih percaya diri,” ungkap Sabiq.

Rasa percaya diri untuk mengajar itu, kata Sabiq, merupakan hasil didikan dari orang tuanya. Sejak kecil ia memang diperlakukan secara normal oleh orang tuanya.

Seperti mencuci, makan, dan melakukan pekerjaan secara mendiri. Sehingga ia tumbuh dengan memiliki rasa percaya diri dan semangat berjuang.

Sabiq mengaku telah mengajar mengaji sejak tahun 2000-an, berawal dari mengajar di Musala dekat rumahnya.

Namun suatu ketika ia terserempet motor akhirnya membuat dirinya membuka TPQ di rumahnya.

Saat ini, setiap harinya ada 100-an anak yang belajar mengaji di rumahnya. Mereka berasal dari sekitar Salatiga.

“Ngaji mulai jam 15.30 sampai 17.00 WIB. Ada juga yang habis salat subuh. Yang diajarkan mulai baca tulis Alquranan. Kemudian hafalan Alquran dan fikih,” terang Sabiq.

Selama bulan Ramadan ini waktu mengaji ditambah lebih banyak. Dari semula hanya hari Senin sampai Kamis, menjadi Senin sampai Sabtu.

Sabiq berharap dengan mengajar mengaji ke anak-anak itu bisa menjadikan anak-anak soleh dan Ssolehah.

“Ya harapannya anak-anak ini menjadi anak-anak yang soleh dan solehah, serta memiliki pondasi pemahaman terhadap agama yang baik. Kita juga libatkan peran aktif orang tua juga untuk memantau dan mendidik anaknya,” tandas Sabiq.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved