URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Angkat beragam potensi dan kekayaan yang dimiliki Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang akan melaunching Festival Semarang Rumah (k)Ita (SRK)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Angkat Potensi Seni dan Kreatifitas, Pemkot Semarang Launching Festival Semarang Rumah K(Ita)

Angkat Potensi Seni dan Kreatifitas, Pemkot Semarang Launching Festival Semarang Rumah K(Ita)

Angkat Potensi Seni dan Kreatifitas, Pemkot Semarang Launching Festival Semarang Rumah K(Ita)

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Demi mengangkat beragam potensi dan kekayaan yang dimiliki Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang akan melaunching Festival Semarang Rumah (k)Ita (SRK) pada Sabtu (21/1/2023) mendatang.

Kegiatan ini akan menjadi wadah sekaligus ruang pamer bagi berbagai seni budaya, ekonomi kreatif, dan UMKM lokal Kota Semarang. Bertempat di mBulu Creative Hub (Pasar Bulu), festival SRK akan dilaksanakan selama dua hari hingga 22 Januari 2023. Acara ini grátis dan terbuka bagi masyarakat umum.

“Saat ini sudah terdapat 20 tenant yang akan menyemarakkan Launching Semarang Rumah (k)Ita mulai dari produk lokal kriya, kuliner, fashion, lukisan hingga seni pertunjukan,” ungkap Wing Wiyarso, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

Tak hanya seni pertunjukan, ada juga Wayang on the Street, pemutaran film sineas lokal, fashion show, musik keroncong hingga live musik selama 2 hari berturut-turut. Musik ambyaran bersama Hendra Kumbara digelar Sabtu (21/1) dan performa Roy Jeconiah (mantan vokalis grup band Boomerang) pada Minggu (22/1).

Tak hanya launching SRK, di saat yang bersamaan juga akan dilaunching kalender event Kota Semarang tahun 2023, logo HUT ke-476 Kota Semarang, serta launching dan pertunjukan para musisi lokal yang tergabung dalam Komunitas Suara Ratan. Komunitas ini menjadi wadah bagi musisi, seniman dan band indi, lokal dan jalanan untuk berekspresi.

“Dengan adanya berbagai capaian serta keberhasilan yang diraih Kota Semarang diakui Kota Semarang sebagai rumah yang aman, nyaman, kondusif sehingga mendongkrak potensi yang ada termasuk dari sisi pariwisata,” terang Wing Wiyarso.

Lebih lanjut, Wing sapaan akrab Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini mengungkap Kota Semarang dengan segala potensinya menjadi jujugan yang membuat orang kangen untuk berkunjung kembali ke Kota Semarang. Ke depan, lanjut Wing rencananya event menarik ini akan digelar secara rutin dengan terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan acara dan sarana prasarana. Secara rutin, SRK ini diharapkan mampu membuka jalan berkembangnya budaya lokal dan potensi kreatif Kota Semarang yang patut dibanggakan.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar