URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

featured-img

Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi wakapolsek Iptu Wardoyo dan lurah pasar saat mengedukasi pedagang Kembangsari terkait antisipasi peredaran uang palsu, Senin (26/4/2021). Foto/IST/humas Polsek

RASIKAFM – Jajaran Polsek Tengaran menggelar sosialisasi terkait uang palsu dan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 di Pasar Kembangsari, Senin (26/4/2021). Hal Ini dilakukan untuk mengedukasi pedagang agar mereka memahami ciri-ciri uang asli sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan peredaran uang palsu (upal).

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BV1XmXF0PZk[/embedyt]

Kepada rasikafm.com kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, momen Ramadan kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, seperti peredaran upal. Ini harus diantisipasi agar peredaran upal bisa dicegah.

” kami melakukan edukasi kepada pedagang agar mereka memahami ciri-ciri fisik uang asli dan lebih teliti dalam bertransaksi. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran upal,” katanya.

Kapolsek dan wakapolsek didampingi lurah pasar saat sosialisasi waspada upal dengan pedagang

selain mengedukasi pedagang, Polsek Tengaran juga melakukan langkah pencegahan secara tertutup dengan menerjunkan personel intel. Sejauh ini, belum ditemukan aksi peredaran upal di wilayah Kecamatan Tengaran.

“Dari hasil pengamatan di lapangan, hingga saat ini belum ada peredaran upal kami berharap tidak ada peredaran upal. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi dan segera laporkan ke kami jika mengetahui adanya peredaran upal,” tandasnya.

Sementara itu Kepala pasar Kembang sari Tengaran Guntur Haristanto juga mewanti wanti kepada para pedagang agar berhati hati saat transaksi apalagi dengan orang yang tidak dikenal “jika tahun lalu ada pelaku upal yang sempat diamankan maka tahun ini saya meminta pedagang agar waspada” jelasnya( rief )

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan