URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang

featured-img

Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi wakapolsek Iptu Wardoyo dan lurah pasar saat mengedukasi pedagang Kembangsari terkait antisipasi peredaran uang palsu, Senin (26/4/2021). Foto/IST/humas Polsek

RASIKAFM – Jajaran Polsek Tengaran menggelar sosialisasi terkait uang palsu dan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 di Pasar Kembangsari, Senin (26/4/2021). Hal Ini dilakukan untuk mengedukasi pedagang agar mereka memahami ciri-ciri uang asli sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan peredaran uang palsu (upal).

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=BV1XmXF0PZk[/embedyt]

Kepada rasikafm.com kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, momen Ramadan kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, seperti peredaran upal. Ini harus diantisipasi agar peredaran upal bisa dicegah.

” kami melakukan edukasi kepada pedagang agar mereka memahami ciri-ciri fisik uang asli dan lebih teliti dalam bertransaksi. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran upal,” katanya.

Kapolsek dan wakapolsek didampingi lurah pasar saat sosialisasi waspada upal dengan pedagang

selain mengedukasi pedagang, Polsek Tengaran juga melakukan langkah pencegahan secara tertutup dengan menerjunkan personel intel. Sejauh ini, belum ditemukan aksi peredaran upal di wilayah Kecamatan Tengaran.

“Dari hasil pengamatan di lapangan, hingga saat ini belum ada peredaran upal kami berharap tidak ada peredaran upal. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi dan segera laporkan ke kami jika mengetahui adanya peredaran upal,” tandasnya.

Sementara itu Kepala pasar Kembang sari Tengaran Guntur Haristanto juga mewanti wanti kepada para pedagang agar berhati hati saat transaksi apalagi dengan orang yang tidak dikenal “jika tahun lalu ada pelaku upal yang sempat diamankan maka tahun ini saya meminta pedagang agar waspada” jelasnya( rief )

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut