URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polri bersinergi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggelar program penanaman 10 juta pohon di seluruh Indonesia, sebuah inisiatif yang dicanangkan pada Rabu (15/11/2023) secara serentak di semua kabupaten/kota. Di Kabupaten Semarang, lebih dari 1.025 pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing, dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang dan polsek jajaran, bekerja sama dengan forkopimda setempat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).

Foto: dok. Humas Polres Semarang

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polri bekerja sama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mencanangkan pogram penanaman 10 juta pohon di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak pada Rabu (15/11/2023) di seluruh kabupaten/kota.

Di Kabupaten Semarang, tak kurang dari 1.025 batang pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang bersama seluruh polsek jajaran dengan menggandeng forkopimda setempat. Penanaman pohon itu dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menuturkan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolri yang dimaksudkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi perubahan iklim global.

“Total yang ditanam di sini (KHDTK) sebanyak 375 batang, sisanya ditanam di wilayah polsek jajaran,” ujar Oka.

Sementara Kepala KHDTK Undip Sri Puryono menyampaikan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Oleh karenanya ia berpesan agar pohon yang telah ditanam dapat dirawat dan dijaga bersama-sama.

“Karena manfaatnya sangat besar, apalagi yang ditanam adalah pohon budidaya yang dapat diambil buahnya,” kata dia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Semarang Basari, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor CTP. Suhirzam, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Nurkholis, Kajari Kabupaten Semarang, beserta jajaran forkopimcam Ungaran Timur dan perwakilan mahasiswa Undip.

Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada Lurah Susukan yang menandakan dimulainya penanaman pohon secara serentak. (win)

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut