KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Polri bersinergi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggelar program penanaman 10 juta pohon di seluruh Indonesia, sebuah inisiatif yang dicanangkan pada Rabu (15/11/2023) secara serentak di semua kabupaten/kota. Di Kabupaten Semarang, lebih dari 1.025 pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing, dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang dan polsek jajaran, bekerja sama dengan forkopimda setempat.
Foto: dok. Humas Polres Semarang
Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polri bekerja sama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mencanangkan pogram penanaman 10 juta pohon di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak pada Rabu (15/11/2023) di seluruh kabupaten/kota.

Di Kabupaten Semarang, tak kurang dari 1.025 batang pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang bersama seluruh polsek jajaran dengan menggandeng forkopimda setempat. Penanaman pohon itu dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menuturkan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolri yang dimaksudkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi perubahan iklim global.

“Total yang ditanam di sini (KHDTK) sebanyak 375 batang, sisanya ditanam di wilayah polsek jajaran,” ujar Oka.

Sementara Kepala KHDTK Undip Sri Puryono menyampaikan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Oleh karenanya ia berpesan agar pohon yang telah ditanam dapat dirawat dan dijaga bersama-sama.

“Karena manfaatnya sangat besar, apalagi yang ditanam adalah pohon budidaya yang dapat diambil buahnya,” kata dia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Semarang Basari, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor CTP. Suhirzam, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Nurkholis, Kajari Kabupaten Semarang, beserta jajaran forkopimcam Ungaran Timur dan perwakilan mahasiswa Undip.

Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada Lurah Susukan yang menandakan dimulainya penanaman pohon secara serentak. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]