URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polri bersinergi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggelar program penanaman 10 juta pohon di seluruh Indonesia, sebuah inisiatif yang dicanangkan pada Rabu (15/11/2023) secara serentak di semua kabupaten/kota. Di Kabupaten Semarang, lebih dari 1.025 pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing, dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang dan polsek jajaran, bekerja sama dengan forkopimda setempat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).

Foto: dok. Humas Polres Semarang

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polri bekerja sama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mencanangkan pogram penanaman 10 juta pohon di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak pada Rabu (15/11/2023) di seluruh kabupaten/kota.

Di Kabupaten Semarang, tak kurang dari 1.025 batang pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang bersama seluruh polsek jajaran dengan menggandeng forkopimda setempat. Penanaman pohon itu dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menuturkan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolri yang dimaksudkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi perubahan iklim global.

“Total yang ditanam di sini (KHDTK) sebanyak 375 batang, sisanya ditanam di wilayah polsek jajaran,” ujar Oka.

Sementara Kepala KHDTK Undip Sri Puryono menyampaikan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Oleh karenanya ia berpesan agar pohon yang telah ditanam dapat dirawat dan dijaga bersama-sama.

“Karena manfaatnya sangat besar, apalagi yang ditanam adalah pohon budidaya yang dapat diambil buahnya,” kata dia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Semarang Basari, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor CTP. Suhirzam, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Nurkholis, Kajari Kabupaten Semarang, beserta jajaran forkopimcam Ungaran Timur dan perwakilan mahasiswa Undip.

Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada Lurah Susukan yang menandakan dimulainya penanaman pohon secara serentak. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved