URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polri bersinergi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggelar program penanaman 10 juta pohon di seluruh Indonesia, sebuah inisiatif yang dicanangkan pada Rabu (15/11/2023) secara serentak di semua kabupaten/kota. Di Kabupaten Semarang, lebih dari 1.025 pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing, dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang dan polsek jajaran, bekerja sama dengan forkopimda setempat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Antisipasi Perubahan Iklim Global, Polres Semarang Tanam Ribuan Pohon

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).

Foto: dok. Humas Polres Semarang

Penanaman pohon serentak dilaksanakan oleh Polres Semarang bersama jajaran forkopimda Kabupaten Semarang di KHDTK Undip Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Rabu (15/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polri bekerja sama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mencanangkan pogram penanaman 10 juta pohon di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak pada Rabu (15/11/2023) di seluruh kabupaten/kota.

Di Kabupaten Semarang, tak kurang dari 1.025 batang pohon budidaya seperti alpukat, mangga, belimbing dan rambutan ditanam oleh Polres Semarang bersama seluruh polsek jajaran dengan menggandeng forkopimda setempat. Penanaman pohon itu dilakukan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menuturkan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolri yang dimaksudkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi perubahan iklim global.

“Total yang ditanam di sini (KHDTK) sebanyak 375 batang, sisanya ditanam di wilayah polsek jajaran,” ujar Oka.

Sementara Kepala KHDTK Undip Sri Puryono menyampaikan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Oleh karenanya ia berpesan agar pohon yang telah ditanam dapat dirawat dan dijaga bersama-sama.

“Karena manfaatnya sangat besar, apalagi yang ditanam adalah pohon budidaya yang dapat diambil buahnya,” kata dia.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Semarang Basari, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor CTP. Suhirzam, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Nurkholis, Kajari Kabupaten Semarang, beserta jajaran forkopimcam Ungaran Timur dan perwakilan mahasiswa Undip.

Dalam kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada Lurah Susukan yang menandakan dimulainya penanaman pohon secara serentak. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved