RASIKAFM.COM | SALATIGA – Peristiwa kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) setelah truk terobos lampu merah. Akibat insiden ini, seorang pengendara sepeda motor mengalami cedera serius di bagian kepala.
Kepada rasikafm.com, Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, menjelaskan musibah kecelakaan itu terjadi pada Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 13.45 WIB. di simpang empat Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Menurut Henri, peristiwa ini bermula dari sebuah pelanggaran lalu lintas, yakni sebuah truk dengan nomor polisi H 9704 OW, yang dikemudikan oleh Sukarno (61), warga Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, sedang dalam perjalanan dari arah Tingkir menuju Blotongan.
Saat truk tersebut tiba di simpang Kecandran, lampu lalu lintas di jalur tersebut sudah menunjukkan sinyal merah. Sayangnya, sopir truk justru memutuskan untuk menerobos lampu merah tersebut, dengan mengabaikan tanda peringatan yang jelas. Sementara itu, lampu lalu lintas dari arah Sraten ke Jetis telah menyala hijau.
Akibatnya Truk langsung menabrak Honda Beat H 2082 UI yang dikendarai oleh Bahrul Ulum, warga Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
“Kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor tidak memiliki waktu untuk menghindar, Akibatnya, Bahrul menderita cedera parah di kepala. Kondisinya sangat buruk, ia kehilangan kesadaran dan harus dilarikan ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak” ujar Henri.