URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini mengajak warga untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Awas! Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin Bisa Dijerat Pidana

Awas! Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin Bisa Dijerat Pidana

Awas! Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin Bisa Dijerat Pidana

Kejari Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di aula Kantor Desa Kopeng , Getasan, Selasa (30/1/2024) sore.

Foto: Diskominfo Kab. Semarang

Kejari Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di aula Kantor Desa Kopeng , Getasan, Selasa (30/1/2024) sore.
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini mengajak warga untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.

“Memelihara hewan yang dilindungi tanpa izin pihak berwenang dapat dihukum,” tegasnya saat kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di aula Kantor Desa Kopeng , Getasan, Kabupaten Semarang Selasa (30/1/2024) sore.

Widorini juga turut mengajak tokoh masyarakat untuk memberikan contoh mematuhi peraturan yang melindungi hewan atau satwa langka tertentu.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Merbabu Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rochmaningrum yang hadir pada acara itu menyebut Elang Jawa dan monyet berwarna abu-abu hitam adalah satwa prioritas dilindungi di kawasan Taman Nasional Merbabu.

“Masyarakat wajib mengetahui agar terhindar dari konsekuensi hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengajak warga untuk terus aktif memelihara lingkungan termasuk satwa.

“Sudah ada tradisi merti desa yang menjadi kebiasaan turun temurun yang harus dilestarikan untuk menjaga keseimbangan alam,” urainya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
pencabulan
Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar...
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun...
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD...
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, S.H., bersama personel dan warga di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Jelang 17-an, Anggota Polsek Sidorejo Ganti Bendera Merah Putih yang Sudah Tidak Layak Milik Warga
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh...
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi di Jawa Tengah, seperti Tegal, Semarang, Surakarta, dan Purwokerto, mengalami inflasi, dengan Tegal mencatat angka tertinggi.
Biaya Pendidikan Jadi Pendorong Utama Kenaikan, Inflasi Jateng Masih Aman
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 terus dikebut oleh pemerintah karena menjadi akses vital dari Semarang menuju Yogyakarta, dan kini telah mencapai progres 75,7 persen. Proyek ini dilaksanakan oleh Pemkab Semarang, di bawah koordinasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin.
Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).