URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bank Salatiga adakan acara buka bersama dan berbagi dengan anak yatim dalam rangka Ramadan 1444 Hijriyah. Hadirkan Ustadz untuk memberikan siraman rohani dan mempererat tali silaturahmi antar karyawan. Selain itu, Bank Salatiga juga memberikan bantuan sembako dan santunan kepada 4 panti asuhan di Salatiga dan Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bank Salatiga Berikan Bantuan Sembako dan Bukber Dengan Panti Asuhan

Bank Salatiga Berikan Bantuan Sembako dan Bukber Dengan Panti Asuhan

Bank Salatiga Berikan Bantuan Sembako dan Bukber Dengan Panti Asuhan

Darto Supriyadi. Direktur Utama BPR Bank Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dalam rangka mengisi kegiatan dibulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, perumda BPR Bank Salatiga mengadakan kegiatan buka bersama dan berbagi dengan anak yatim yang bertempat di gedung kantor pusat Jalan Diponegoro Nomor 10 Salatiga, jumat 14.4.2023. acara ini diikuti juga oleh jajaran management dan seluruh karyawan Bank Salatiga dengan mengundang anak yatim dari Panti Asuhan sekitar.

Ditengah acara juga menghadirkan Ustadz yang memberikan siraman rohani untuk menginspirasi dan menambah pengetahuan tentang Islam, “Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar karyawan serta bersyukur bahwa pada saat ini, Bank Salatiga Masih diberi kesempatan dan kemampuan untuk bisa berbagi dengan mereka yang dicintai” kata Direktur Utama BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi.

Sebelumnya Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga bersedekah Ramadhan dengan memberikan bantuan sembako dan santunan kepada 4 panti asuhan.
Darto Supriyadi mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan sosial kepada sesama, apalagi di bulan Ramadan ini.

“Santunan dan bantuan sembako kepada anak yatim dan panti asuhan merupakan program sosial yang telah menjadi kegiatan rutin manajemen Bank Salatiga, ” kata Darto Supriyadi.

Sementara Humas Perumda BPR Bank Salatiga, Veri Dewi Verawati menambahkan bantuan diserahkan kepada 3 panti asuhan di Salatiga dan satu panti asuhan di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

“Semoga bantuan dan santunan ini bermanfaat menyambut lebaran. Panti asuhan di Ngawen, Penjawi, Warak (Salatiga). Satunya di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, ” kata Veri Dewi Verawati.

Giat sosial bank Salatiga

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum