URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang mengirimkan sembilan personel taruna tanggap bencana (tagana) untuk membantu penanganan banjir besar yang melanda Grobogan. Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, melepas keberangkatan tim bantuan tersebut di halaman kantor Dinsos di Ungaran, Minggu (17/3/2024) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bantu Banjir Grobogan, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Dapur Umum

Bantu Banjir Grobogan, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Dapur Umum

Bantu Banjir Grobogan, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Dapur Umum

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang mengirimkan sembilan personel taruna tanggap bencana (tagana) untuk membantu penanganan banjir besar yang melanda Grobogan. Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, melepas keberangkatan tim bantuan tersebut di halaman kantor Dinsos di Ungaran, Minggu (17/3/2024) pagi.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Dinsos Kabupaten Semarang mengirimkan personel tagana untuk membantu penanganan banjir di Grobogan, Minggu (17/3/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang mengirimkan sembilan personel taruna tanggap bencana (tagana) untuk membantu penanganan banjir besar yang melanda Grobogan. Mereka akan membuka dapur umum dan bantuan lainnya yang dibutuhkan pengungsi.

Keberangkatan tim bantuan itu dilepas secara langsung oleh Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah di halaman kantor Dinsos di Ungaran, Minggu (17/3/2024) pagi.

Dijelaskan Istichomah, para personel didukung peralatan lengkap dapur umum termasuk satu unit kendaraan bermotor roda empat. Selain itu juga ada satu mobil dobel kabin untuk mendukung mobilitas logistik maupun lainnya.

“Pengiriman bantuan ini atas permintaan dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah. Kita siap siaga membantu termasuk kemungkinan penambahan bantuan,” terangnya.

Ditambahkan Istichomah, para personel nantinya bertugas menyediakan makanan bagi pengungsi. Rencananya, mereka akan memasak tiga kali sehari selama empat hari.

“(Jadwal) bisa berkembang sesuai dengan kondisi di sana seperti apa,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Dinsos Triyanta menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos Grobogan. Hasilnya, tim bantuan dapur umum ditempatkan di Gedung Penampungan PGOT di Desa Dayang, Kecamatan Purwodadi. Di tempat itu ada sekitar empat ribu pengungsi yang berlindung dari banjir.

“Sementara tim akan melayani para pengungsi di sini. Namun jika diperlukan, kendaraan dapur umum bisa bergeser ke lokasi lain yang membutuhkan,” kata dia.

Sebagai informasi, banjir merendam lebih dari 113 desa yang ada di Kabupaten Grobogan. Pemprov Jateng melakukan penanganan secara cepat dengan melibatkan partisipasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota di sekitarnya. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan