URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan yang dipasang tersebut luasan Danau Rawapening yang semula hanya 1.516 hektare, saat ini telah melebar menjadi 2.537 hektare.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

featured-img

UNGARAN – Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan yang dipasang tersebut luasan Danau Rawapening yang semula hanya 1.516 hektare, saat ini telah melebar menjadi 2.537 hektare. Sehingga hal itu mengurangi luas tanah yang dimiliki oleh warga, terutama petani dan nelayan yang selama ini mencari penghidupan di danau ini.

“Terlebih, di area tersebut juga ada sejumlah aturan yang diputuskan sepihak oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana,” ujar Ketua Forum Petani Rawapening Bersatu Suwestiyono belum lama ini.

Aturan yang dimaksud antara lain di area sempadan tak boleh dimanfaatkan atau ditanami serta tidak boleh didirikan bangunan. Sementara kawasan tersebut ada tanah yang berstatus hak milik warga. Selain itu alat tangkap ikan jenis branjang juga tidak boleh lagi digunakan oleh nelayan di danau Rawapening.

“Belum lagi masalah pengerukan di area danau. Seharusnya material yang telah dikeruk tersebut diangkat dan dibuang di luar kawasan/ area danau dan bukan hanya didiamkan di sekitar lokasi pengerukan, seperti yang berlangsung sekarang ini,” keluhnya.

Padahal jika material pengerukan itu diangkat dan dibuang sebenarnya banyak manfaat yang akan diperoleh, di antaranya volume air danau Rawapening akan bertambah. Menurutnya, persoalan ini terjadi karena kepentingan warga tidak diakomodir oleh para pemangku kebijakan dalam proyek revitalisasi danau Rawapening.

“Mestinya, kepentingan Pemerintah dalam mengembalikan fungsi danau Rawapening juga mengakomodasi apa yang menjadi kepentingan warga sekitar. Sehingga proyek nasional ini juga tidak mengabaikan kepentingan warga,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Tuntang, Nadhirin menyampaikan, perihal masih adanya persoalan terkait revitalisasi danau rawapening, ia berharap ada solusi yang saling menguntungkan.

Kepada warga di sekitar danau rawapening yang saat ini mengalami keresahan, diharapkan juga dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara-cara yang konstitusional.

“Jangan melawan hukum, duduk bersama dan mencari solusi terbaik dengan musyawarah,” ujarnya. (win).

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026