URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan yang dipasang tersebut luasan Danau Rawapening yang semula hanya 1.516 hektare, saat ini telah melebar menjadi 2.537 hektare.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

featured-img

UNGARAN – Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan yang dipasang tersebut luasan Danau Rawapening yang semula hanya 1.516 hektare, saat ini telah melebar menjadi 2.537 hektare. Sehingga hal itu mengurangi luas tanah yang dimiliki oleh warga, terutama petani dan nelayan yang selama ini mencari penghidupan di danau ini.

“Terlebih, di area tersebut juga ada sejumlah aturan yang diputuskan sepihak oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana,” ujar Ketua Forum Petani Rawapening Bersatu Suwestiyono belum lama ini.

Aturan yang dimaksud antara lain di area sempadan tak boleh dimanfaatkan atau ditanami serta tidak boleh didirikan bangunan. Sementara kawasan tersebut ada tanah yang berstatus hak milik warga. Selain itu alat tangkap ikan jenis branjang juga tidak boleh lagi digunakan oleh nelayan di danau Rawapening.

“Belum lagi masalah pengerukan di area danau. Seharusnya material yang telah dikeruk tersebut diangkat dan dibuang di luar kawasan/ area danau dan bukan hanya didiamkan di sekitar lokasi pengerukan, seperti yang berlangsung sekarang ini,” keluhnya.

Padahal jika material pengerukan itu diangkat dan dibuang sebenarnya banyak manfaat yang akan diperoleh, di antaranya volume air danau Rawapening akan bertambah. Menurutnya, persoalan ini terjadi karena kepentingan warga tidak diakomodir oleh para pemangku kebijakan dalam proyek revitalisasi danau Rawapening.

“Mestinya, kepentingan Pemerintah dalam mengembalikan fungsi danau Rawapening juga mengakomodasi apa yang menjadi kepentingan warga sekitar. Sehingga proyek nasional ini juga tidak mengabaikan kepentingan warga,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Tuntang, Nadhirin menyampaikan, perihal masih adanya persoalan terkait revitalisasi danau rawapening, ia berharap ada solusi yang saling menguntungkan.

Kepada warga di sekitar danau rawapening yang saat ini mengalami keresahan, diharapkan juga dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara-cara yang konstitusional.

“Jangan melawan hukum, duduk bersama dan mencari solusi terbaik dengan musyawarah,” ujarnya. (win).

BACA JUGA :

Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan tema oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai wujud kesiapan menyelenggarakan festival Al-Qur'an terbesar di Indonesia yang juga diharapkan menggerakkan syiar Islam, pariwisata, UMKM, dan ekonomi daerah.
MTQ Nasional XXXI Resmi Diluncurkan, Jawa Tengah Jadi Panggung Festival Al-Qur'an Terbesar se-Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga menerjunkan 183 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh usaha nonpertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. BPS menekankan profesionalisme petugas dan mengapresiasi respons kooperatif masyarakat guna menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.
Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Lapangan, Respons Warga Salatiga Seperti apa?
Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
AIR BERSIH
Antisipasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah, Pemkab Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih
SMP Negeri 2 Ungaran memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam bagi peserta didik baru setelah muncul isu dugaan pungutan seragam. Pada Kamis (25/6/2026), pihak sekolah menyatakan seluruh dana titipan dari sekitar 50 wali murid telah diperintahkan untuk dikembalikan, sementara Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan sekolah wajib mematuhi aturan yang melarang pengadaan dan penjualan seragam di lingkungan pendidikan.
Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan