URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

featured-img

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) saat ini sudah mendapatkan perawatan.

RASIKAFM – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Bayi yang diduga baru berumur dua jam itu ditemukan di dalam kardus bekas sepatu warna merah merk Diadora dalam keadaan sehat.

Saat ini bayi tersebut langsung dibawa ke Klinik Pratama Annisa Perum Bringin Indah Blok A Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan untuk mendapatkan perawatan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=eapjNz9uBqQ[/embedyt]

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menjelaskan, penemuan bayi tersebut ditemukan setelah ada dua orang pengguna jalan yang mendengar jerit tangis suara bayi.

Dua pengguna jalan itu bernama Muhammad Wildan Amri Ulin Nuha (16) dan Dhiko Evan Anindya (18) warga Karanganyar, Kecamatan Tugu mendengar suara bayi ketika hendak pulang ke rumah.

Karena takut untuk mengecek keadaan itu, dua orang itu meminta pertolongan kepada Nursan (43) seorang Satpam di Perumahan Panorama Banjaran, Kecamatan Ngaliyan.

“Kemudian bayi itu dibawa ke Klinik untuk dilakukan pembersihan. Karena bayi ditemukan dalam keadaan dikerumunin semut dan dari pihak Klinik menyampaikan bahwa umur bayi itu kemungkinan baru dua jam,” kata Christian kepada halosemarang.id.

Saat ini, lanjut Christian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Klinik tersebut untuk mendapatkan perawatan mengingat korban sangat butuh perhatian khusus.

“Karena dari klinik tersebut tak bisa menampung korban. Maka akan berkoordinasi dengan RS Tugu untuk merawat bayi agar tetap sehat. Karena kita harus serahkan kepada yang ahli sebab bayi sangat butuh nutrisi,” bebernya.

Sementara itu, Bidan Klinik Pratama Annisa, Surtini menjelaskan, bayi ditemukan dalam keadaan tali pusar yang sudah dipotong. Beruntung tak ada pendarahan yang serius pada tubuh korban.

Bayi itu mempunyai berat badan yang normal dengan umur kehamilan sekitar 39 sampai 40 minggu. Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penanganan medis agar bayi bisa tetap terjaga dan selamat.

“Bayi itu mempunyai berat badan seberat 2 kilogram 7 ons dan tinggi 47 centimeter. Alhamdulillah tadi cuma dipotong aja talipusarnya dan tidak ada pendarahan. Saat ini darah sudah beku dan kami lakukan pencepitan agar tidak terjadi pendarahan,” ungkapnya. (alv)

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar