URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

featured-img

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) saat ini sudah mendapatkan perawatan.

RASIKAFM – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Bayi yang diduga baru berumur dua jam itu ditemukan di dalam kardus bekas sepatu warna merah merk Diadora dalam keadaan sehat.

Saat ini bayi tersebut langsung dibawa ke Klinik Pratama Annisa Perum Bringin Indah Blok A Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan untuk mendapatkan perawatan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=eapjNz9uBqQ[/embedyt]

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menjelaskan, penemuan bayi tersebut ditemukan setelah ada dua orang pengguna jalan yang mendengar jerit tangis suara bayi.

Dua pengguna jalan itu bernama Muhammad Wildan Amri Ulin Nuha (16) dan Dhiko Evan Anindya (18) warga Karanganyar, Kecamatan Tugu mendengar suara bayi ketika hendak pulang ke rumah.

Karena takut untuk mengecek keadaan itu, dua orang itu meminta pertolongan kepada Nursan (43) seorang Satpam di Perumahan Panorama Banjaran, Kecamatan Ngaliyan.

“Kemudian bayi itu dibawa ke Klinik untuk dilakukan pembersihan. Karena bayi ditemukan dalam keadaan dikerumunin semut dan dari pihak Klinik menyampaikan bahwa umur bayi itu kemungkinan baru dua jam,” kata Christian kepada halosemarang.id.

Saat ini, lanjut Christian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Klinik tersebut untuk mendapatkan perawatan mengingat korban sangat butuh perhatian khusus.

“Karena dari klinik tersebut tak bisa menampung korban. Maka akan berkoordinasi dengan RS Tugu untuk merawat bayi agar tetap sehat. Karena kita harus serahkan kepada yang ahli sebab bayi sangat butuh nutrisi,” bebernya.

Sementara itu, Bidan Klinik Pratama Annisa, Surtini menjelaskan, bayi ditemukan dalam keadaan tali pusar yang sudah dipotong. Beruntung tak ada pendarahan yang serius pada tubuh korban.

Bayi itu mempunyai berat badan yang normal dengan umur kehamilan sekitar 39 sampai 40 minggu. Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penanganan medis agar bayi bisa tetap terjaga dan selamat.

“Bayi itu mempunyai berat badan seberat 2 kilogram 7 ons dan tinggi 47 centimeter. Alhamdulillah tadi cuma dipotong aja talipusarnya dan tidak ada pendarahan. Saat ini darah sudah beku dan kami lakukan pencepitan agar tidak terjadi pendarahan,” ungkapnya. (alv)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut