URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

Bayi Baru Berumur 2 Jam Ditemukan Di Pinggir Jalan

featured-img

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) saat ini sudah mendapatkan perawatan.

RASIKAFM – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pinggir Jalan Mega Raya III Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Bayi yang diduga baru berumur dua jam itu ditemukan di dalam kardus bekas sepatu warna merah merk Diadora dalam keadaan sehat.

Saat ini bayi tersebut langsung dibawa ke Klinik Pratama Annisa Perum Bringin Indah Blok A Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan untuk mendapatkan perawatan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=eapjNz9uBqQ[/embedyt]

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menjelaskan, penemuan bayi tersebut ditemukan setelah ada dua orang pengguna jalan yang mendengar jerit tangis suara bayi.

Dua pengguna jalan itu bernama Muhammad Wildan Amri Ulin Nuha (16) dan Dhiko Evan Anindya (18) warga Karanganyar, Kecamatan Tugu mendengar suara bayi ketika hendak pulang ke rumah.

Karena takut untuk mengecek keadaan itu, dua orang itu meminta pertolongan kepada Nursan (43) seorang Satpam di Perumahan Panorama Banjaran, Kecamatan Ngaliyan.

“Kemudian bayi itu dibawa ke Klinik untuk dilakukan pembersihan. Karena bayi ditemukan dalam keadaan dikerumunin semut dan dari pihak Klinik menyampaikan bahwa umur bayi itu kemungkinan baru dua jam,” kata Christian kepada halosemarang.id.

Saat ini, lanjut Christian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Klinik tersebut untuk mendapatkan perawatan mengingat korban sangat butuh perhatian khusus.

“Karena dari klinik tersebut tak bisa menampung korban. Maka akan berkoordinasi dengan RS Tugu untuk merawat bayi agar tetap sehat. Karena kita harus serahkan kepada yang ahli sebab bayi sangat butuh nutrisi,” bebernya.

Sementara itu, Bidan Klinik Pratama Annisa, Surtini menjelaskan, bayi ditemukan dalam keadaan tali pusar yang sudah dipotong. Beruntung tak ada pendarahan yang serius pada tubuh korban.

Bayi itu mempunyai berat badan yang normal dengan umur kehamilan sekitar 39 sampai 40 minggu. Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penanganan medis agar bayi bisa tetap terjaga dan selamat.

“Bayi itu mempunyai berat badan seberat 2 kilogram 7 ons dan tinggi 47 centimeter. Alhamdulillah tadi cuma dipotong aja talipusarnya dan tidak ada pendarahan. Saat ini darah sudah beku dan kami lakukan pencepitan agar tidak terjadi pendarahan,” ungkapnya. (alv)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras