Semarang – Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah.
Dalam upaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar, petugas dari Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah berhasil dihindari.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa kronologi penggagalan ini dimulai pada tanggal 18 Juli 2023 ketika Seksi P2 mendapat informasi tentang rencana pengiriman BKC (Barang Kena Cukai) jenis Hasil Tembakau (HT) yang diduga ilegal melalui jalur pantura menggunakan truk sebagai sarana pengangkut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang melakukan patroli bersama di sepanjang Jalan Kaligawe. Dalam patroli tersebut, mereka berhasil melacak truk Mitsubishi Canter berwarna kuning-oranye yang sesuai dengan informasi yang diterima.
Tim melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut, dan melakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.
“Setelah berhasil dihentikan, tim mendapati truk tersebut dikemudikan satu orang sopir dan satu kenek. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, didapati Barang Kena Cukai jenis Hasil Tembakau berupa rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2.070.000 batang,” ucap Bier.
Lebih lanjut Bier menjelaskan, nilai barang diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.
Saat ini, barang hasil penindakan dan dua orang dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berharap bahwa keberhasilan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.