KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Foto: Dok

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wakil Ketua Bidang OKK DPW Perindo Jawa Tengah, Beny Setyono, memprotes dengan keras pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah exit tol Kelurahan Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (8/12/2023) sore saat Beny dan timnya sedang melakukan pemasangan.

Beny Setyono menceritakan bahwa tiga orang yang mengaku dari staf Kelurahan Tingkir Tengah mendatangi mereka.

Saat diminta surat tugas, mereka tidak dapat menunjukkannya. Mereka mengklaim sebagai pengawas tanpa surat resmi yang mendukung.

“Tapi saat saya desak untuk menunjukan surat tugas dan sebagainya, dia tidak bisa. Lalu mengatakan sebagai pengawas, tapi juga tidak menunjukkan surat,” jelasnya.

Sebelum memasang APK Perindo, Beny mencatat bahwa sudah ada alat peraga dari partai lain di lokasi tersebut. Meskipun memasang bersebelahan, Beny heran karena hanya APK Perindo yang dilarang, sementara alat peraga partai lain tidak mengalami hambatan.

“Jadi saya memasang bersebelahan, tapi kenapa hanya punya Perindo yang dilarang, sementara sebelumnya sudah ada milik partai lain. Itu lokasinya di sempadan jalan,” paparnya.

Dia menyatakan dugaan adanya intervensi, terutama setelah pihak yang memprotes menelepon lurah setempat.

“Karena pelarangan ini, kami menduga ada intervensi. Karena saat kami berdebat itu, dia menelepon Lurah dan menyampaikan yang terjadi,” ungkap Beny.

Beny Setyono berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung secara fair dan adil. Meskipun mengetahui aturan pemasangan APK, dia menyoroti kekurangan kejelasan dalam pelarangan tersebut, khususnya karena tidak ada penjelasan yang memadai.

“Saat ini adalah masa kampanye, kami juga mengetahui aturan pemasangan APK. Kami tidak memasang di institusi pendidikan, tempat ibadah, tapi dilarang tanpa kejelasan,”terang Beny.

terpisah, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus, mengungkapkan bahwa pelarangan terjadi karena APK milik Perindo dipasang di tanah milik pemerintah.

Dia menekankan bahwa pemasangan tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mendapatkan izin dari pemilik tanah.

Dayusman menyatakan bahwa jika pemasangan dilakukan tanpa izin, akan ditertibkan setelah terpasang.  (rief)

Wakil Ketua Bidang OKK DPW Perindo Jawa Tengah, Beny Setyono

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]