URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wakil Ketua Bidang OKK DPW Perindo Jawa Tengah, Beny Setyono, mengungkapkan protes keras terkait pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di exit tol Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat (8/12/2023) sore. Beny dan timnya, yang tengah melakukan pemasangan, dihadang oleh tiga orang yang mengaku dari staf Kelurahan Tingkir Tengah tanpa dapat menunjukkan surat tugas resmi.
WAKIL KETUA BIDANG OKK DPW PERINDO JAWA TENGAH, BENY SETYONO, MENGUNGKAPKAN PROTES KERAS TERKAIT PELARANGAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI EXIT TOL KELURAHAN TINGKIR TENGAH, KECAMATAN TINGKIR, KOTA SALATIGA PADA JUMAT (8/12/2023) SORE. BENY DAN TIMNYA, YANG TENGAH MELAKUKAN PEMASANGAN, DIHADANG OLEH TIGA ORANG YANG MENGAKU DARI STAF KELURAHAN TINGKIR TENGAH TANPA DAPAT MENUNJUKKAN SURAT TUGAS RESMI.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Beny Setyono, Perindo Jateng Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga

Foto: Dok
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wakil Ketua Bidang OKK DPW Perindo Jawa Tengah, Beny Setyono, memprotes dengan keras pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah exit tol Kelurahan Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (8/12/2023) sore saat Beny dan timnya sedang melakukan pemasangan.

Beny Setyono menceritakan bahwa tiga orang yang mengaku dari staf Kelurahan Tingkir Tengah mendatangi mereka.

Saat diminta surat tugas, mereka tidak dapat menunjukkannya. Mereka mengklaim sebagai pengawas tanpa surat resmi yang mendukung.

“Tapi saat saya desak untuk menunjukan surat tugas dan sebagainya, dia tidak bisa. Lalu mengatakan sebagai pengawas, tapi juga tidak menunjukkan surat,” jelasnya.

Sebelum memasang APK Perindo, Beny mencatat bahwa sudah ada alat peraga dari partai lain di lokasi tersebut. Meskipun memasang bersebelahan, Beny heran karena hanya APK Perindo yang dilarang, sementara alat peraga partai lain tidak mengalami hambatan.

“Jadi saya memasang bersebelahan, tapi kenapa hanya punya Perindo yang dilarang, sementara sebelumnya sudah ada milik partai lain. Itu lokasinya di sempadan jalan,” paparnya.

Dia menyatakan dugaan adanya intervensi, terutama setelah pihak yang memprotes menelepon lurah setempat.

“Karena pelarangan ini, kami menduga ada intervensi. Karena saat kami berdebat itu, dia menelepon Lurah dan menyampaikan yang terjadi,” ungkap Beny.

Beny Setyono berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung secara fair dan adil. Meskipun mengetahui aturan pemasangan APK, dia menyoroti kekurangan kejelasan dalam pelarangan tersebut, khususnya karena tidak ada penjelasan yang memadai.

“Saat ini adalah masa kampanye, kami juga mengetahui aturan pemasangan APK. Kami tidak memasang di institusi pendidikan, tempat ibadah, tapi dilarang tanpa kejelasan,”terang Beny.

terpisah, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus, mengungkapkan bahwa pelarangan terjadi karena APK milik Perindo dipasang di tanah milik pemerintah.

Dia menekankan bahwa pemasangan tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mendapatkan izin dari pemilik tanah.

Dayusman menyatakan bahwa jika pemasangan dilakukan tanpa izin, akan ditertibkan setelah terpasang.  (rief)

Wakil Ketua Bidang OKK DPW Perindo Jawa Tengah, Beny Setyono

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut