KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Berawal Dari Jajan Cilok, Afa Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Berawal Dari Jajan Cilok, Afa Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Berawal Dari Jajan Cilok, Afa Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono tengah menginterogasi Afa, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto/win)

UNGARAN – Alhusna Afa Kananda (21) warga Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang harus berurusan dengan petugas karena tega mencabuli PA (15) warga Soropadan Kabupaten Temanggung. Perbuatannya itu dilakukan di sebuah hotel kawasan Kopeng pada Minggu (8/8/2021).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono tersangka menceritakan pertama kali mengenal korban saat membeli jajan cilok. Mulai saat itu tersangka dan korban mulai dekat. Tersangka yang diketahui sudah beristri yang tengah hamil itu melakukan bujuk rayu dan pemaksaan kepada korban untuk diajak bersetubuh. Tegar mengungkapkan pada Sabtu (7/8/2021), PA dijemput oleh Afa untuk diajak jalan-jalan dan pulang pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 16.00.

Orangtua korban yang merasa khawatir dan curiga lalu bertanya pada anaknya. Sang anak kemudian bercerita kalau ia diajak menginap di hotel di kawasan Kopeng. Di hotel tersebut, Afa mengajak berhubungan intim. Namun karena korban menolak, tersangka melakukan pemaksaan, membuka pakaian korban dan langsung melakukan persetubuhan

Tersangka dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
[pekok2]