KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Strategi Jateng Pupus Kemiskinan

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Strategi Jateng Pupus Kemiskinan

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Strategi Jateng Pupus Kemiskinan

PEMALANG – Pemprov Jateng terus menggenjot upaya pengentasan warga miskin. Satu di antaranya, dengan memberdayakan perekonomian perempuan dengan menggandeng Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) dan dinas-dinas terkait melalui pemberian bantuan dan pelatihan keterampilan.

Pola tersebut dikembangkan di tiga desa di tiga kabupaten. Yakni, Pemalang, Sragen dan Demak. Pemberdayaan ekonomi perempuan dilaksanakan dengan memaksimalkan potensi lokal.

Di Desa Bantarbolang, Pemalang satu di antaranya. Pola pengembangan ekonomi perempuan dilakukan dengan memberdayakan warga membuat sirup rambutan. Ini karena, hampir di setiap halaman rumah terdapat tanaman buah tersebut.

Jika sedang musim, warga bisa memanen hingga satu kwintal buah rambutan. Ini mengakibatkan harga jual rambutan yang merosot.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut, pengentasan warga miskin mutlak dilakukan secara bergotong royong. Tidak hanya pemerintah, namun elemen terkait juga punya tanggungjawab serupa.

“Ada tiga kelompok dengan jumlah anggota masing-masing 10 orang. Nanti kita berdayakan membuat sirup. Pasti nanti ada dampak positif salah satunya untuk menanggulangi kemiskinan,” ujar Yasin, seusai membuka acara pencanangan Desa Sejahtera bagi Perempuan dan Anak (Destara) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (3/11/2021).

Ia menyebut selain pemberdayaan, ada pula bantuan stimulan berupa renovasi rumah layak huni dan santunan bagi anak yatim/piatu karena Covid-19.

Ditanya terkait tugas pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat, Yasin mengaku optimis. Namun, ia menyadari dengan tenggat yang ditetapkan penuntasan warga miskin akan dilakukan secara bertahap.

Ini mengingat, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dan lagi, Yasin mengingatkan agar warga tak abai dengan ancaman penularan gelombang ketiga.

“Untuk Pemkab Pemalang kami minta ditingkatkan pendampingannya terhadap potensi lokal seperti kepiting dan nanas. Bukan hanya didampingi tapi carikan pasar. Dengan waktu yang mepet, kami belum bisa mengentaskan semua. Tapi kami berusaha menguatkan dengan program satu OPD (dinas) satu desa dampingan,” sebutnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]