URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Puluhan pebalap liar menuntun sepeda motornya usai terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, Minggu dini hari (26/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Puluhan pebalap liar menuntun sepeda motornya usai terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, Minggu dini hari (26/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan penertiban terhadap balapan liar yang kerap mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang. Operasi ini dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan 89 unit sepeda motor.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan perwira Lantas. Dari 89 kendaraan yang diamankan tersebut, 18 di antaranya menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Setelah kami amankan, para pemilik kendaraan kami arahkan untuk menuntun kendaraan mereka menuju kantor Sat Lantas,” jelas Ratna dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).

Untuk memberikan efek jera, Polres Semarang menegaskan bahwa para pemilik kendaraan yang terlibat dalam balapan liar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 26 Maret 2025.

“Mereka juga diwajibkan melengkapi administrasi dan perangkat kendaraan yang sesuai agar laik jalan. Saat mengambil kendaraan harus melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan orang tua,” tegasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menuturkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta warga sekitar.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan roda dua, pastikan mereka tidak melanggar aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Lingga juga menyarankan agar remaja yang memiliki hobi otomotif bisa menyalurkannya di event resmi atau di sirkuit yang sudah disediakan, seperti di wilayah Tuntang.

“Dengan begitu, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya tanpa mengganggu lingkungan dan melanggar peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah