KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Puluhan pebalap liar menuntun sepeda motornya usai terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, Minggu dini hari (26/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan penertiban terhadap balapan liar yang kerap mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang. Operasi ini dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan 89 unit sepeda motor.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan perwira Lantas. Dari 89 kendaraan yang diamankan tersebut, 18 di antaranya menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Setelah kami amankan, para pemilik kendaraan kami arahkan untuk menuntun kendaraan mereka menuju kantor Sat Lantas,” jelas Ratna dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).

Untuk memberikan efek jera, Polres Semarang menegaskan bahwa para pemilik kendaraan yang terlibat dalam balapan liar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 26 Maret 2025.

“Mereka juga diwajibkan melengkapi administrasi dan perangkat kendaraan yang sesuai agar laik jalan. Saat mengambil kendaraan harus melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan orang tua,” tegasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menuturkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta warga sekitar.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan roda dua, pastikan mereka tidak melanggar aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Lingga juga menyarankan agar remaja yang memiliki hobi otomotif bisa menyalurkannya di event resmi atau di sirkuit yang sudah disediakan, seperti di wilayah Tuntang.

“Dengan begitu, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya tanpa mengganggu lingkungan dan melanggar peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]