KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan

Puluhan pebalap liar menuntun sepeda motornya usai terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, Minggu dini hari (26/1/2025). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan penertiban terhadap balapan liar yang kerap mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang. Operasi ini dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan 89 unit sepeda motor.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan perwira Lantas. Dari 89 kendaraan yang diamankan tersebut, 18 di antaranya menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Setelah kami amankan, para pemilik kendaraan kami arahkan untuk menuntun kendaraan mereka menuju kantor Sat Lantas,” jelas Ratna dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).

Untuk memberikan efek jera, Polres Semarang menegaskan bahwa para pemilik kendaraan yang terlibat dalam balapan liar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 26 Maret 2025.

“Mereka juga diwajibkan melengkapi administrasi dan perangkat kendaraan yang sesuai agar laik jalan. Saat mengambil kendaraan harus melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan orang tua,” tegasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menuturkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta warga sekitar.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan roda dua, pastikan mereka tidak melanggar aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Lingga juga menyarankan agar remaja yang memiliki hobi otomotif bisa menyalurkannya di event resmi atau di sirkuit yang sudah disediakan, seperti di wilayah Tuntang.

“Dengan begitu, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya tanpa mengganggu lingkungan dan melanggar peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]