URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ucapan terimakasih langsung disampaikan Agus Santoso dan ratusan warga lain ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar kembali datang ke Desa Sugihmas dan menengok proyek pembangunan saluran air itu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berkat Ganjar, Warga Sugihmas Tak Perlu Ambil Air Dari Sungai

Berkat Ganjar, Warga Sugihmas Tak Perlu Ambil Air Dari Sungai

Berkat Ganjar, Warga Sugihmas Tak Perlu Ambil Air Dari Sungai

featured-img

MAGELANG – Agus Santoso,50, masih ingat betul, bagaimana sulitnya mendapat air bersih untuk keperluan sehari-hari. Hampir tiap hari, ia harus pulang pergi ke sungai untuk mengambil air dan memikulnya ke rumah.

2018 lalu, Agus Santoso bersama warga berani menyampaikan uneg-uneg tentang sulitnya air bersih itu ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Saat itu, Ganjar berkunjung ke desanya dan warga wadul tentang sulitnya air bersih.

Ternyata keluhan warga itu membuahkan hasil. Pemprov Jateng bekerjasama dengan Pemkab Magelang dan anggaran Dana Desa bergerak untuk membangun saluran air bersih sampai ke Desa Sugihmas. Agustus 2021 lalu, proyek itu selesai. Kini, mereka bisa menikmati air bersih dengan tenang.

Ucapan terimakasih langsung disampaikan Agus Santoso dan ratusan warga lain ke Ganjar. Hari ini, Jumat (14/1), Ganjar kembali datang ke Desa Sugihmas dan menengok proyek pembangunan saluran air itu.

“Terimakasih pak Ganjar, sekarang air sudah mengalir lancar. Ini berkat panjenengan, ini dulu yang kami usulkan ke bapak saat bapak ke sini tahun 2018,” kata Agus.

Ganjar pun terlihat sumringah melihat warganya kini telah lepas dari kesulitan air bersih. Ia bahkan mengecek secara langsung tandon penampungan air, hingga panel surya penggerak pompa air yang dibangun dari bantuan Pemprov Jateng.

“Wah ini yang diusulkan dulu ya, alhamdulillah sudah selesai. Jadi warga sudah aman ya untuk persoalan air,” tanya Ganjar pada warga.

Ganjar pun mampir ke salah satu rumah warga. Ia memutar keran air yang ada di depan rumah itu. Air langsung mengalir dengan deras, saat tuas keran diputar Ganjar.

“Iya, saya ingat saya ke sini tahun 2018. Waktu itu disambati warga karena daerah ini sulit sekali air. Kita coba berikhtiar, dan menemukan sumber air ada di desa bawah,” kata Ganjar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan