URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi banjir rob akan terjadi di Jawa Tengah pada 30 Mei hingga 7 Juni 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BMKG Sampaikan Potensi Banjir Rob Di Jateng Akan Terjadi Pada 30 Mei Hingga 7 Juni 2022

BMKG Sampaikan Potensi Banjir Rob Di Jateng Akan Terjadi Pada 30 Mei Hingga 7 Juni 2022

BMKG Sampaikan Potensi Banjir Rob Di Jateng Akan Terjadi Pada 30 Mei Hingga 7 Juni 2022

featured-img

SEMARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi banjir rob akan terjadi di Jawa Tengah pada 30 Mei hingga 7 Juni 2022. Koordinator Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Ganis Erutjahjo mengatakan bahwa saat ini pusat Meteorologi Maritim sudah mengeluarkan peringatan dini banjir di wilayah pesisir pantai.

Dirinya menyebut puncak pasang air laut akan terjadi di bulan Mei dan Juni. Meski demikian, diperkirakan tidak separah pekan lalu akan tetapi masyarakat tetap diminta untuk waspada.

“Tanggal 30 Mei – 7 Juni itu informasinya untuk waspada. Jadi masyarakat yang tinggal di pesisir Jateng dan wilayah lain supaya waspada. Saat ini bulan baru, biasanya pasang itu terjadi pada bulan baru dan purnama. Ini bersamaan dengan peristiwa Perigee (jarak bumi dan bulan posisi terdekat) yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan muka air laut,” ujar Ganis di kantornya, Senin (30/5/2022).

Ia mengklaim pada pekan lalu kondisi rob memang parah karena saat itu gelombang laut masuk kategori sedang. Sedangkan untuk pekan kedepan kondisi gelombang diperkirakan akan tenang. Meski demikian jika dalam pantauan akan ada perubahan maka pihaknya segara merilis peringatan.

“Itu yang kejadian kemarin pada saat puncak pasang bersamaan dengan kondisi gelombang yang masuk kategori sedang ditambah kecepatan angin berkisar 15-20 knot, mendorong air ke daratan. Sehingga beberapa wilayah yang tidak terkena banjir rob jadi terkena rob,” paparnya.

“Kami tetap melakukan pengamatan meskipun sudah ada perinatan dini. Kami tetap memantau kondisi wilayah kerja kami dimana sampai hari ini juga belum mengeluarkan peringatan dini karena berdasar analisa kami untuk wilayah pantai utara Jawa Tengah kondisinya masih pasang normal. Kita berharap untuk periode Juni jika terjadi pasang tidak sebesar kemarin,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) meminta meminta agar perusahaan yang memiliki tembok pembatas yang berbatasan dengan laut untuk memperhatikan kondisinya. Jika kondisi kurang baik, maka bisa sgera diperkuat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tanggul jebol yang terjadi di kawasan industri Lamicitra Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kemungkinan prediksi BMKG masih ada yang namanya pasang rob tinggi. Saya harap ada kewaspadaan yang lebih tinggi dari teman-teman di pesisir. Kalau terjadi (rob tinggi) bisa (mengungsi) ke rumah saudaranya,” kata Hendi di Balai Kota Semarang, Senin (30/5/2022).

Hendi menegaskan sebenarnya langkah antisipasi penanganan rob sudah dilakukan sejak lama. Sedangkan rob parah pekan lalu selain fenomena alam juga diperparah dengan tanggul jebol.

“Kemudian perusahaan, dicek kalau punya talut dan pagar yang berbatasan dengan laut pasang yang sekiranya kondisinya tidak baik, mumpung pasang rob tidak tinggi ya diperkuat supaya tidak lagi terjadi seperti tanggal 23, 24 ,25 kemarin,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut