URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan berbagai jenis narkotika dari hasil barang bukti di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada berbagai daerah di Jawa Tengah Jumat (27/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Empat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Empat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Empat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan berbagai jenis narkotika dari hasil barang bukti di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada berbagai daerah di Jawa Tengah Jumat (27/5/2022).

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Purwo Cahyoko menyampaikan, barang bukti narkotika dengan jenis sabu-sabu yang berjumlah ratusan gram, ganja puluhan kilogram dan dua pot pil psikotropika Hexymer yang didapatkan dari hasil tindakan petugas.

“Melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari Semarang, Magelang, Banyumas dan Tegal. Adapun narkotika berupa sabu-sabu 100 gram, ganja 58 kilogram, dan 2 pot pil Psikotropika jenis Hexymer,” ujarnya dalam dalam rilis kasus di kantor BNNP Jateng.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sudah mengacu pada Undang-Undang Narkotika dengan pasal 91 Nomor 35 Tahun 2009. Maka dari itu, pihaknya melakukan berbagai serangkai pemusnahan barang bukti dengan sudah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri.

“Pemusnahan ini sebagai mana mandat pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika . Barang bukti ini sudah jadi penetapan sebagai barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri dan tentunya untuk tindak lanjut dari ketetapan itu kita akan lakukan rangkaian kegiatan pemusnahan,” bebernya.

Ia menerangkan, barang bukti ini didapat dari 4 kasus yang berhasil di gagalkan oleh BNNP Jateng. Untuk kasus pertama yaitu pengungkapan tindak pindana narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Boyolali dan Lapas Purwokerto.

Dalam kasus pertama, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yaitu HR (37) dan AZ( 34) seorang Narapidana (Napi). Kedua tersangka tersebut, berhasil di tangkap di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Selasa (15/3/2022) dengan barang bukti 2 paket sabu total berat 100 gram.

“BNNP meneri?a informasi dari masyarakat bahwa ada kurir yang akan membawa narkotika dari Jakarta menggunakan kendaraan roda 4 dengan jenis Inova. pada pukul 09.00 WIB, tim BNNP berhasil mengamankan. Setelah dilakukan penggeledagan ditemukan 2 buah paket Sabu dengan berat total 100Gram,” paparnya.

Untuk kasus kedua, narkotika jenis ganja seberat 55 kilogram dengan jaringan Magelang. Pihaknya pun juga berhasil mengamankan 5 tersangka yaitu, RK (37), LMS (47), YS (29), WS (22), dan seorang napi yaitu Kebo (35) yang di tangkap di SPBU Nglawisan Taman Agung Kecamatan Mutilan, Kabupatan Magelang pada senin (18/4/2022) lalu.

“Pada saat itu, tim berhasil mengamankan 2 karung ganja sejumlah 41 Paket yang sedang dipindahkan dari sebuah truk ke dalam mobil Daihatsu Ayla. Setelah dilakukan penggeledagan di mobil truk, ditemukan 1 karung ganjang sejumlah 14 paket. Sehingga totalnya tim berhasil mengamankan 55 paket ganja dengan berat 55kg,” jelasnya.

Untuk kasus ketiga, lanjutnya pihaknya berhasil mengamankan 2 pot pil psikotropika dengan jenis Hexymer yang dilakukan di sekitar pasar Karang Lewas Purwokerto Barat, pada sabtu (12/2/2022) lalu.

“Tim BNNK Banyumas mendapatkan laporan masyarakat adanya 2 Pot merk Hexymer di dekat pasar Karang Lewas Purwokerto Barat. 2 Pot merk Hexymer ditemukan didalam plastik warna hitam, masih dalam keadaan disegel dan tidak berhasil diketahui pemiliknya. BNNK Banyumas menyerahkan 2 Pot Merk Hexymer ke BNNP Jawa tengan untuk dilakulan pemusnahan,” ucapnya.

Untuk kasus terakhir, pihaknya menemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan berat 3 kg yang ditemukan di Kabupaten Tegal, pada senin (25/10/2021). Pada saat itu, Tim BNNP Jateng mendapatkan informasi adanya paket ganja yang dikirim dengan alamat tujuan kabupaten Tegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, alamat penerima tidak ada dan hingga 14 hari dilakukan penyelidikan, paket tersebut tidak diambil oleh penerima dan tidak diketahui pemiliknya,” pungkasnya

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga