URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, Pengacara Ungaran, berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Penangkapannya terjadi dalam acara resmi meresmikan lokasi wisata Banyukuning View. Pelaku terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini telah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan sesuai Putusan Pengadilan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN -Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) telah berakhir. Ia yang juga berprofesi sebagai pengacara dan berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang RR Theresia Tri Widorini, kronologi penangkapan Yohanes berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan menggelar pentas seni budaya untuk meresmikan lokasi wisata Banyukuning View, yang berada di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

“Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan Polres Semarang turut memantau acara tersebut untuk melaksanakan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (7/8/2023).

Saat acara berlangsung, lanjutnya, tim sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB, akan tetapi yang bersangkutan belum juga hadir hingga pukul 13.00 WIB. Tak lama kemudian sekira pukul 15.00 WIB, terpidana Yohanes muncul di lokasi
dan sedang duduk-duduk di area wisata tersebut, sehingga Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang langsung mendatangi yang bersangkutan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) selaku Jaksa Eksekutor langsung memperkenalkan diri, kemudian membacakan dan
menjelaskan Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor: 104/Pid.B/2008/PN.Ung tanggal 21
Juli 2008 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 307/PID/2008/PT SMG tanggal 17
September 2008 juncto Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 8 Januari 2009 Nomor: 2093K/Pid/2008 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Yohanes telah bersalah melakukan tindak pidana curat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” terangnya.

Terhadap penjelasan putusan pengadilan tersebut, terpidana Yohanes keberatan dan tidak menerima isi putusan tersebut serta bersikeras untuk menolak penangkapan.

“Melihat sikap terpidana yang tidak kooperatif, Tim Tabur langsung melakukan upaya paksa dan melakukan pemborgolan terhadap kedua tangan terpidana, lalu membawa dan mengamankan terpidana ke Kantor Kejari Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Semarang Dermawan Wicaksono mengungkapkan, terpidana Yohanes sempat mengelak dan melawan saat dilakukan penangkapan. Ia beralasan bahwa putusan yang dibacakan telah dijalani sebelumnya berupa pidana 4 bulan 15 hari.

“Padahal eksekusi yang kami lakukan adalah perkara yang berbeda,” kata Dermawan.

Dijelaskan Dermawan, dua perkara yang dimaksud adalah perkara perusakan properti pada bulan Juni tahun 2007, dan yang terakhir adalah tindak pidana curat pada bulan Oktober tahun 2007.

“Pada perkara tindak pidana curat, diketahui saudara Yohanes melakukan penjualan bahan bekas bangunan milik PT Kusuma Persada Semarang tanpa hak dan izin sehingga mengakibatkan kerugian Rp500 juta,” paparnya.

Perihal penangkapan tersebut, Dermawan menambahkan pihaknya sebelumnya telah melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali. Akan tetapi hal itu tidak diindahkan sehingga langkah terakhir berupa tangkap paksa harus dilakukan.

“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya terpidana Yohanes dibawa ke Lapas Kelas II A Ambarawa untuk menjalani pidana penjara,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

INFOGRAFIS

TERKINI

Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan diikuti 87 pilot dari berbagai daerah di Jateng. Ajang ini digelar untuk menentukan 12 daerah yang lolos ke Porprov 2026, di mana peserta menghadapi tantangan berupa cuaca yang kerap hujan dan berkabut serta area take off yang sempit sehingga penerbangan dilakukan bergiliran.
Seleksi Paralayang Porprov Jateng 2026 Dimulai di Gunung Gajah, 87 Pilot Adu Kualitas Terbang
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang,...
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama....
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Korem 073/Makutarama menggelar Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) di Lapangan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) Bugel pada Jumat-Sabtu (15-16/8) untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini menampilkan beragam alutsista seperti tank, panser, senjata militer, hingga alat komunikasi, serta menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba langsung kendaraan tempur buatan PT Pindad maupun impor dari Korea dan Jerman.
Warga Salatiga Padati Lapangan TWSS Saksikan Pameran Alutsista

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).