URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, Pengacara Ungaran, berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Penangkapannya terjadi dalam acara resmi meresmikan lokasi wisata Banyukuning View. Pelaku terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini telah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan sesuai Putusan Pengadilan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN -Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) telah berakhir. Ia yang juga berprofesi sebagai pengacara dan berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang RR Theresia Tri Widorini, kronologi penangkapan Yohanes berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan menggelar pentas seni budaya untuk meresmikan lokasi wisata Banyukuning View, yang berada di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

“Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan Polres Semarang turut memantau acara tersebut untuk melaksanakan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (7/8/2023).

Saat acara berlangsung, lanjutnya, tim sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB, akan tetapi yang bersangkutan belum juga hadir hingga pukul 13.00 WIB. Tak lama kemudian sekira pukul 15.00 WIB, terpidana Yohanes muncul di lokasi
dan sedang duduk-duduk di area wisata tersebut, sehingga Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang langsung mendatangi yang bersangkutan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) selaku Jaksa Eksekutor langsung memperkenalkan diri, kemudian membacakan dan
menjelaskan Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor: 104/Pid.B/2008/PN.Ung tanggal 21
Juli 2008 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 307/PID/2008/PT SMG tanggal 17
September 2008 juncto Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 8 Januari 2009 Nomor: 2093K/Pid/2008 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Yohanes telah bersalah melakukan tindak pidana curat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” terangnya.

Terhadap penjelasan putusan pengadilan tersebut, terpidana Yohanes keberatan dan tidak menerima isi putusan tersebut serta bersikeras untuk menolak penangkapan.

“Melihat sikap terpidana yang tidak kooperatif, Tim Tabur langsung melakukan upaya paksa dan melakukan pemborgolan terhadap kedua tangan terpidana, lalu membawa dan mengamankan terpidana ke Kantor Kejari Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Semarang Dermawan Wicaksono mengungkapkan, terpidana Yohanes sempat mengelak dan melawan saat dilakukan penangkapan. Ia beralasan bahwa putusan yang dibacakan telah dijalani sebelumnya berupa pidana 4 bulan 15 hari.

“Padahal eksekusi yang kami lakukan adalah perkara yang berbeda,” kata Dermawan.

Dijelaskan Dermawan, dua perkara yang dimaksud adalah perkara perusakan properti pada bulan Juni tahun 2007, dan yang terakhir adalah tindak pidana curat pada bulan Oktober tahun 2007.

“Pada perkara tindak pidana curat, diketahui saudara Yohanes melakukan penjualan bahan bekas bangunan milik PT Kusuma Persada Semarang tanpa hak dan izin sehingga mengakibatkan kerugian Rp500 juta,” paparnya.

Perihal penangkapan tersebut, Dermawan menambahkan pihaknya sebelumnya telah melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali. Akan tetapi hal itu tidak diindahkan sehingga langkah terakhir berupa tangkap paksa harus dilakukan.

“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya terpidana Yohanes dibawa ke Lapas Kelas II A Ambarawa untuk menjalani pidana penjara,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah sakit pada Senin, 10 Maret 2025, ia menegaskan bahwa jumlah pasien yang berobat mencapai hampir 2.000 orang per hari, termasuk rujukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jumlah Pasien Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan RS Moewardi Surakarta
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah...
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan dari seorang warga di Instagram.
Iseng Posting Sarang Tawon di Medsos, Damkar Kabupaten Semarang Sigap Lakukan Penanganan
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di Lingkungan Junggul, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan pada Kamis (6/3/2025) malam setelah menerima laporan...
Nasmoco menggelar acara “Nasmoco NgabubuDrive” yang mempertemukan penggemar otomotif, komunitas, dan modifikator mobil di halaman Kantor Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Semarang, pada Minggu sore (9/3).
Seru! Nasmoco Ajak Komunitas Otomotif Silaturahmi, Diisi Charity, Modifikasi dan Games Seru
Nasmoco menggelar acara “Nasmoco NgabubuDrive” yang mempertemukan penggemar otomotif, komunitas, dan modifikator mobil di halaman Kantor Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Semarang, pada Minggu sore (9/3)....
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16),...
Program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren yang dijalankan Baznas Kabupaten Semarang terus berkembang dengan hasil yang menjanjikan, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Baznas, Khadziq Faisol. Program ini diperluas di Pondok Pesantren Al Ihsan, Desa Sraten, Tuntang, di mana Faisol menyaksikan panen perdana ikan lele dari kelompok peternak Pinggir Kali Farm bersama Camat Tuntang Aris Setyawan dan perwakilan lainnya.
Santri Tuntang Sukses Usaha Budidaya Ikan Lele Pinggir Kali, Olahan jadi Produk Konsumsi
Program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren yang dijalankan Baznas Kabupaten Semarang terus berkembang dengan hasil yang menjanjikan, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Baznas, Khadziq Faisol. Program...
Muat Lebih

POPULER

Polres Semarang mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung menjelang sahur pada bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di dua lokasi, Sumowono dan Ungaran, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 4 remaja diamankan di Sumowono dan 15 orang di Ungaran, yang seluruhnya masih berusia 13 hingga 16 tahun serta berstatus pelajar SMP dan SMA.
Polres Semarang Amankan Belasan Pelajar yang Diduga Akan Perang Sarung
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).