URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Menjelang tahapan pencalonan Pilbup Semarang 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU Kabupaten Semarang untuk mengikuti jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai Bupati atau Wakil Bupati, namun beberapa profesi seperti anggota KPU, Bawaslu, DPR, DPD, DPRD, TNI, Polri, ASN, dan pejabat BUMN/BUMD harus mengundurkan diri sesuai aturan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini

Pilkada
Pilkada
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah mengatur bahwa waktu pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Menjelang tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Semaran. Isinya agar KPU Kabupaten Semarang melaksanakan tahapan pencalonan sesuai jadwal dan berpedoman pada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencalonan.

Berkaitan dengan tahapan pencalonan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menerangkan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Berkenaan dengan hal itu, terdapat sejumlah posisi atau profesi yang mengharuskan untuk mengundurkan diri jika akan maju dalam Pilkada,” ungkap Agus dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Disebutkan Agus, profesi itu adalah setiap anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, berhenti dari jabatan sebagai Anggota paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Kemudian anggota DPR, DPD, DPRD, Anggota TNI, Anggota Polri, ASN, Kepala Desa, calon terpilih Anggota DPR, DPD, atau Anggota DPRD tetapi belum dilantik, yang akan maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati, melakukan proses pengunduran diri sebagaimana telah diatur dalam PKPU tentang pencalonan.

Selanjutnya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain, berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon. “Terakhir, bagi pejabat BUMN/BUMD berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon, sebagaimana diatur dalam PKPU,” urainya.

Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Semarang agar turut berpartisipasi dalam pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, dan juga partisipasi dalam pengawasan seluruh tahapan.

“Semata-mata agar Pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah menargetkan 18 kursi DPRD dalam lima tahun ke depan. Target itu ditegaskan Ketua DPW Hadi Santoso dalam Rakerwil di Semarang, Minggu (30/11/2025), sebagai upaya memperkuat kekuatan politik melalui konsolidasi kader, perubahan mindset, dan program kerakyatan.
Bidik 18 Kursi DPRD Jateng, PKS Rumuskan Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran dalam Rakerwil
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar
DPW PKS Jawa Tengah resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025–2030 dengan Hadi Santoso menggantikan Muhammad Afif dalam Muswil ke-VI di Hotel Patra Semarang pada Minggu (24/8/2025), sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mendampingi masyarakat melalui filosofi Jawa “Nguwongne Wong” atau memanusiakan manusia.
PKS Jateng Kukuhkan Pengurus Baru, Hadi Santoso Usung Filosofi "Nguwongne Wong"
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening
Putusan MK Pisahkan Pemilu, Bondan Marutohening: Bisa Akhiri Tarik Ulur Kepentingan Pusat dan Daerah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Polsek Tingkir Polres Salatiga menggelar patroli dan sambang di Gerbang Tol Salatiga untuk menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan dilakukan Minggu (30/11/2025) melalui koordinasi dengan petugas tol, imbauan tertib berlalu lintas, kesiapan e-toll, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan pengguna jalan.
Pastikan Lalin Aman, Panit Lantas Polsek Tingkir Sambangi Gerbang Tol Salatiga
Polsek Tingkir Polres Salatiga menggelar patroli dan sambang di Gerbang Tol Salatiga untuk menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan dilakukan Minggu (30/11/2025) melalui koordinasi dengan...
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau Rutan Salatiga untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan terpenuhinya hak warga binaan. Kunjungan dilakukan di Rutan Salatiga, Senin (1/12/2025), sebagai komitmen penguatan layanan pemasyarakatan melalui pengecekan fasilitas, dapur sehat, blok hunian, serta dialog langsung dengan WBP.
Awal Bulan, Dirjen Pemasyarakatan Sambangi Rutan Salatiga. Apa Tujuanya?
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau Rutan Salatiga untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan terpenuhinya hak warga binaan. Kunjungan dilakukan di Rutan Salatiga, Senin (1/12/2025), sebagai...
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen integritas ASN serta penguatan profesionalisme dan netralitas aparatur pelayanan publik.
Usai Upacara HUT KORPRI, Wali Kota Salatiga Serahkan SK PPPK dan Satya Lencana
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini...
Polres Salatiga mendirikan Posko Tanggap Bencana sebagai pusat koordinasi penanganan darurat. Inisiatif ini melibatkan Polri, TNI, BPBD, PMI, dan instansi terkait di Kota Salatiga, mulai beroperasi 24 jam sejak Minggu (30/11/2025), guna mempercepat respons bencana melalui sarana terpadu dan layanan Call Center 110.
Tutup Akhir Bulan, Polres Salatiga Dirikan Posko Tanggap Bencana Siaga 24
Polres Salatiga mendirikan Posko Tanggap Bencana sebagai pusat koordinasi penanganan darurat. Inisiatif ini melibatkan Polri, TNI, BPBD, PMI, dan instansi terkait di Kota Salatiga, mulai beroperasi 24...
Sebanyak 10 anggota aktif Korpri Kabupaten Semarang menerima bantuan perbaikan rumah senilai Rp15 juta per orang. Bantuan diserahkan saat peringatan HUT ke-54 Korpri di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Senin (1/12/2025), sebagai wujud solidaritas untuk meningkatkan kelayakan hunian, terutama fasilitas MCK, melalui verifikasi lapangan.
HUT Ke-54, 10 Anggota Korpri Dihadiahi Bedah Rumah
Sebanyak 10 anggota aktif Korpri Kabupaten Semarang menerima bantuan perbaikan rumah senilai Rp15 juta per orang. Bantuan diserahkan saat peringatan HUT ke-54 Korpri di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur,...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (27/11/2025). Mereka meminta dukungan kenaikan UMK 2026 karena upah dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan mendorong penetapan berdasarkan putusan MK, survei KHL, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta
Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Salatiga. Peristiwa melibatkan kendaraan tak dikenal ini ditangani cepat oleh Satlantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut dan identifikasi pengendara yang terlibat.
Pelajar asal Susukan Meninggal didepan Dony Motor Salatiga, Karena apa?
Retakan dinding penahan jembatan U-turn di dekat Nasmoco Bergas kembali meluas akibat truk berat kerap parkir di lokasi terlarang. Koordinator Pengawas PPK 3.3, Teguh Budi Harsono, Senin 24 November 2025, menjelaskan kerusakan terjadi karena beban berlebih. Upaya sosialisasi dan pemasangan rambu terus dilakukan untuk mencegah bahaya runtuh.
Jembatan U-Turn Bergas Mulai Retak, Truk Berat Tetap Nekat Parkir

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved