URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cangkul Ladang, Kadus Borangan Pringapus Temukan Benda Kuno Ini

Cangkul Ladang, Kadus Borangan Pringapus Temukan Benda Kuno Ini

Cangkul Ladang, Kadus Borangan Pringapus Temukan Benda Kuno Ini

featured-img
Ketua TACB Kabupaten Semarang Tri Subekso (bertopi) bersama Regot, Kadus Borangan Pringapus menunjukkan temuan benda kuno berupa Bekal Kubur, perhiasan dan senjata, Selasa (6/7/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Sejumlah perhiasan kuno dan benda-benda arkeologi ditemukan di Dusun Borangan, Kecamatan Pringapus, Senin (5/7/2021). Benda-benda prasejarah itu berupa sejenis kendi, gelang tangan, gelang kaki dan senjata tajam berbahan logam dan tembaga.

“Ketemunya nggak sengaja pas saya lagi nyangkul, tersebar di beberapa lokasi. Setelah itu saya coba cari referensi di internet dan ternyata memang benda arkeologi, berupa Bekal Kubur milik Wong Kalang,” ujar Regot, Kadus Borangan sang penemu benda kuno itu.

Tak jauh dari titik-titik penemuan benda-benda itu, Regot mengatakan juga menemukan tulang belulang yang diduga tulang manusia.

“Benda-benda ini biar dibawa ke museum. Sehingga bisa bermanfaat untuk pengetahuan sejarah,” katanya.

Sementara itu Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, Tri Subekso mengatakan berdasarkan karakteristik temuan, objek ini identik dengan jejak budaya Wong Kalang yang banyak ditemukan di hutan-hutan jati di kawasan pantai utara Jawa.

“Lokasi temuan Bekal Kubur yang diduga milik Wong Kalang atau Suku Kalang ini berada di bukit. Pastinya aspek-aspek kosmologis telah berperan besar pada penempatannya,” urainya.

Menurutnya sebaran artefak yang begitu luas dan sekarang ini menunjukkan konsentrasi sebaran di kawasan yang dilalui sungai Jragung.

“Masih perlu kami teliti untuk memastikan milik Wong Kalang atau tidak. Tapi ini menarik karena menambahkan daftar temuan di Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Tri menambahkan jika temuan dari Borangan cukup banyak, perlu disiapkan ruang pamer khusus yang berisi objek temuan beserta deskripsinya, sehingga menjadi informasi sejarah bagi kalangan umum. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut