[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Pushidrosal-Siap-Dukung-Ganjar-Kembangkan-Infrastruktur-Kelautan-di-Jateng
Pushidrosal Siap Dukung Ganjar Kembangkan Infrastruktur Kelautan di Jateng
Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) siap membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengembangkan infrastruktur kelautan. Dukungan dimulai dengan melakukan survei di sejumlah titik Pantai...
Belasan-Karaoke-di-Kawasan-Terminal-Penggaron-Direncanakan-Akan-Dirobohkan
Belasan Karaoke di Kawasan Terminal Penggaron Direncanakan Akan Dirobohkan
Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Semarang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana...
Awas-Penipuan-Online-Berkedok-Jual-Produk-Murah,-Kenali-Modusnya
Awas! Penipuan Online Berkedok Jual Produk Murah, Kenali Modusnya
Aksi penipuan online masih menjadi salah satu kasus kejahatan yang terus menjadi atensi atau perhatian kepolisian karena diklaim sangat meresahkan masyarakat. Terakhir, Polda Jateng melalui Ditreskrimum...
Chief-Executive-Officer-(CEO)-PSIS-Semarang,-Yoyok-Sukawi
CEO PSIS Jawab Isu Soal Fortes
Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menjelaskan mengenai kondisi terkini Carlos Fortes. Sebagaimana diketahui bersama, Carlos Fortes sudah menepi karena cedera sejak semifinal leg...
Gabung-Latihan-Bersama-Tim-Jelang-Lawan-Barito-FC,-Fortes-Jelaskan-Kondisinya
Gabung Latihan Bersama Tim Jelang Lawan Barito FC, Fortes Jelaskan Kondisinya
Carlos Fortes saat mengikuti latihan jelang melawan Barito FC bersama tim Mahesa Jenar di Lapangan Balasuga Kota Semarang pada Kamis (4/8/2022) pagi.
Guru-Besar-Udinus-Semarang-Dipercaya-Sebagai-Presiden-Perdana-INAPRA
Guru Besar Udinus Semarang Dipercaya Sebagai Presiden Perdana INAPRA
Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Bidang linguistik, Prof Jumanto, terpilih menjadi Presiden perdana Indonesia Pragmatics Associatuon (INAPRA) periode 2022-2027.
Lilis-Retnowati-saat-menyampaikan-rencana-gelar-UMKM
Ikasmanssa Akan Gelar Festival UMKM, Acara Akan Dimeriahkan Penampilan Mr. Jono dan Joni
Ikatan Alumni SMA 1 Salatiga(Ikasmanssa) akan menggelar festival UMKM pada 5-7 Agustus 2022. Bertempat di DPRD dan Pemkot Salatiga, acara tersebut kolaborasi Ikasmanssa dengan Pemkot Salatiga. Sebanyak...
guru
Dilema, Kebutuhan Guru di Kabupaten Semarang Banyak tapi Tenaga Honorer Mau Dihapus
Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 masih menjadi dilema, terutama di bidang pendidikan.
Titus-Bonai
Tambah Kekuatan Lini Serang, PSIS Datangkan Titus Bonai
Jelang penutupan pendaftaran pemain di putaran pertama BRI Liga 1 2022/2023, PSIS resmi merekrut salah satu pemain senior, Titus Bonai. Pemain yang berposisi sebagai striker ini didatangkan untuk menambah...
Seringnya-Terjadi-Kecelakaan-di-JLS,-AKBP-Indra-Usulkan-Jalur-Penyelamat
Seringnya Terjadi Kecelakaan di JLS, AKBP Indra Usulkan Jalur Penyelamat
Tim Gabungan Akhirnya Turun Lapangan, Melakukan Survei Terkait Seringnya Laka di JLS, belum lama ini. Survey tersebut dilakukan karena seringnya terjadi kasus kecelakaan Lalu Lintas yang membawa korban...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut