Acara Sekarang: 13:00 - 15:00

Nglarasari

Bersama: Andien Asyifa

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Rubrik

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan
Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan...
Isu Strategis Pemerataan Infrastruktur Transportasi
Isu Strategis Pemerataan Infrastruktur Transportasi
Sejumlah infrasruktur transportasi yang terbangun belum merata. Pembangunan di wilayah timur dan barat masih terjadi kesenjangan. Kendati upaya mengurangi kesenjangan itu sudah dilakukan, namun masih ada...
Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.
Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata
Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi...
Memperkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour Wisata
Memperkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour Wisata
Sejumlah kasus besar kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban, seperti di Perempatan Muara Rapak, Balikpapan pada 21 Januari 2022, bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto pada 16 Mei 2022, dan...
feedImage_2024_5_12_1715500974972-u7ak0h
Mencegah Kecelakaan Bus dan Truk Agar Tidak Berulang
Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11...
Gambar WhatsApp 2024-05-10 pukul 05.36
Menuju Pelayanan Transportasi Umum Listrik di Jabodetabek 2029
Sebanyak 552 bus listrik dipesan Kemenperin dari Program Insentif Kendaraan Listrik sebesar Rp 12,3 triliun. Bus tersebut dapat diberikan untuk dioperasikan di 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah...
Catatan Evaluasi Layanan Transportasi di Musim Lebaran 2024
Catatan Evaluasi Layanan Transportasi di Musim Lebaran 2024
Kejadian selama Musim Lebaran 2024 mencerminkan kondisi sesungguhnya kinerja transportasi di Indonesia, baik yang sudah berhasil maupun yang belum dikerjakan. Angkutan umum pelat hitam (travel gelap),...
Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran 2
Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran
Keselamatan menjadi prioritas penanganan setiap mudik lebaran. Perhelatan rakyat setahun sekali, negara mestinya akan memberikan pelayanan yang terbaik buat warganya.
mudik
Mudik Aman Berkesan
Berdasar hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan minat mudik lebaran 2024, masyarakat memilih moda KA antar kota...
Jalan Rusak Tanggungjawab Siapa
Jalan Rusak Tanggungjawab Siapa?
Ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Kodisi jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban
Muat Lebih

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved