URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bekerja sama untuk mencegah banjir akibat penumpukan sampah di daerah aliran sungai. Dalam rangka itu, mereka melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di sepanjang aliran sungai di sekitar Screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal, Kecamatan Semarang Barat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Banjir, Pemkot Semarang dan DLH Bersinergi Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Cegah Banjir, Pemkot Semarang dan DLH Bersinergi Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Cegah Banjir, Pemkot Semarang dan DLH Bersinergi Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bekerja sama untuk mencegah banjir akibat penumpukan sampah di daerah aliran sungai. Dalam rangka itu, mereka melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di sepanjang aliran sungai di sekitar Screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal, Kecamatan Semarang Barat, pada Jumat (7/7/2023).

“Hari ini kita melakukan pembersihan oleh bidang SDA dan UPTD Pompa Barat. Melakukan pembersihan-pembersihan sampah yang ada di sepanjang aliran tersebut, utamanya di screen rumah pompa serta di jembatan Tri Tunggal. Insya-Allah sudah berhasil kita bersihkan,” terang Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Mochamad Hisam Ashari.

Kegiatan bersih-bersih sampah, menurut Hisam sebenarnya sudah dilakukan Dinas PU Kota Semarang secara rutin. Tetapi akibat pompa air dihidupkan, sehingga mengakibatkan adanya penumpukan sampah di sekitarnya. Pompa air yang tertutup sampah tentunya akan menghambat upaya penyedotan air sehingga dapat menyebabkan genangan air maupun banjir.

“Setiap hari sudah ada pembersihan sampah, sudah kita rutinkan. Tadinya sampah mengumpul di sepanjang aliran sungai, kemudian ketika hujan, pompa melakukan penyedotan. Otomatis sampah yang ada di kanan kiri sungai akan tersedot ke arah pompa. Jadi ketika (terjadi) pemompaan, jelas sampah akan tersedot sebagaimana air. Kemudian sebagian lagi terkumpul di screen rumah pompa. Oleh sebab itu, setiap kali pemompaan harus dibarengi dengan pembersihan itu,” tutur Hisam.

Sementara itu, di tempat terpisah, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat nengenai timbulan sampah di bantaran sungai Kaligarang, Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum langsung turun ke lapangan melakukan pembersihan timbulan sampah.

Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono, menjelaskan bahwa DLH Kota Semarang dan DPU Kota Semarang selalu bekerja sama setiap kali terjadi penumpukan sampah yang berpotensi menyumbat pompa air, drainase, atau sungai. Mereka sepakat untuk saling mendukung jika terdapat indikasi penumpukan sampah yang dapat menyebabkan genangan atau luapan air. DPU akan mengirimkan pasukan bersih-bersih, sementara DLH akan mengirimkan personel dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah yang bertanggung jawab atas lokasi penumpukan sampah tersebut.

“Kami dengan DPU sudah berkolaborasi setiap kali ada penimbunan sampah yang berisiko (dapat memberi) sumbatan pada pompa air, ataupun penyumbatan pada jembatan yang belum ditinggikan. Kami sepakat bahwa satu sama lain jika menemukan indikasi potensi ada sumbatan yang dapat mengakibatkan genangan atau luberan air, dari DPU mengerahkan pasukan bebek, setelah itu kami juga mengirimkan personel dari UPTD di wilayah yang membawahi lokasi timbunan sampah itu berada,” terang Bambang.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan pembinaan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang seharusnya tidak ada sampah. “Di Sungai Kaligarang sendiri kami juga menelusur bersama Pak Lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat), tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat dapat patuh terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan, karena menurutnya masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Membuang sampah di bantaran sungai oleh masyarakat masih beberapa kali dirinya temui.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bahkan ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Maka dalam hal ini, harapan kami bijaklah dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena sering dijumpai, ada sebagain kecil masyarakat membuang sampah seperti di bantaran sungai,” tandasnya.

Sampah yang diambil dari bantaran sungai dan drainase langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Dinas Pekerjaan Umum juga telah menurunkan alat berat dalam upaya membersihkan penumpukan sampah, terutama di bantaran sungai dan drainase di Kota Semarang. Target mereka adalah menyelesaikan pembersihan dalam waktu 3 hari.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved