Harap nonaktifkan putar otomatis pada perangkat Anda untuk tampilan terbaik.
URL audio tidak tersedia.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kawasan Candi Gedongsongo di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) dan dikeluarkan sistem zonasi dengan empat zona yang bertujuan untuk menjaga keaslian kawasan tersebut dan mencegah kerusakan. Zona inti berfungsi melindungi secara langsung cagar budaya, zona penyangga untuk membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi merusak, zona pengembangan untuk kepentingan rekreasi, dan zona penunjang untuk prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)

Foto:/win

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Kawasan Candi Gedongsongo yang terletak di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui keputusannya Nomor 195/M/2015 tentang Kompleks Percandian Gedongsongo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sebagai tindak lanjut hal itu, maka dikeluarkan Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo.

Sistem zonasi di kawasan percandian ini memuat empat zona, yakni zona inti, penyangga, pengembangan dan penunjang. Penetapan zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan pelestarian kawasan agar
tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.

“Jadi bukan membatasi, melainkan untuk mengatur agar pemanfaatan zona-zona tersebut sesuai peruntukannya sehingga usia candi dari abad 9 ini bisa terjaga dan berumur panjang,” ungkap Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin dalam kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang
Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023).

Dijelaskan Judi, empat zona yang diatur meliputi zona inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang. Zona inti merupakan area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya dan kondisi fisiknya. Zona penyangga adalah area yang difungsikan untuk pelindungan zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya.

“Kemudian zona pengembangan merupakan area yang memiliki potensi pembangunan secara terbatas untuk kepentingan rekreasi, daerah konservasi lingkungan alam, lanskap budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan dan kepariwisataan,” terangnya

Dan yang terakhir adalah zona penunjang yang diperuntukkan bagi
kebutuhan prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan
kepentingan bagi masyarakat luas seseuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang.

“Sebetulnya kajian terkait zonasi ini sudah sering dilakukan akan tetapi keputusan yang mengatur hal tersebut baru terbit pada tahun 2021. Sehingga dengan badan hukum melalui Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 ini mudah-mudahan legal aspeknya lebih kuat,” lanjutnya.

Judi menyebut, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelestarian warisan peninggalan budaya Hindu dari zaman Wangsa Syailendra abad ke-9 ini. Diantaranya adalah faktor alam dan persepsi masyarakat.

“Kalau faktor alam harus kerjasama dengan berbagai pihak. Kebudayaan ini hulunya di Kemendikbudristek, sedangkan hilirnya ada di Kemenparekraf, Kemenko PMK dan Kemen PUPR. Sedangkan faktor persepsi masyarakat berarti bagaimana membangun kesadaran untuk menjaga kelestarian KCBN,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang Tri Subekso menuturkan, zonasi ini hendaknya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kebijakan dan pengguna di kalangan pegiat seni budaya agar pemanfaatan dan pengembangan KCBN kompleks percandian Gedongsongo selaras dengan upaya pelestariannya.

“Sehingga yang dilakukan tidak bertabrakan dengan zonasi yang telah ditetapkan, khususnya Dinas Pariwisata yang berencana melakukan pengembangan di zona empat, dekat dengan loket masuk,” paparnya.

Terkait dengan pengaturan jumlah pengunjung, hal ini bisa saja menjadi sesuatu yang layak dipikirkan dan dibahas bersama. Ia mencontohkan kawasan Candi Borobudur sebelumnya tidak ada pengaturan jumlah pengunjung. Akan tetapi seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk menjaga kelestarian candi, maka diberlakukan pengaturan jumlah pengunjung.

“Tapi kembali lagi, dilemanya adalah pada kepentingan sektor ekonomi dari pariwisata dan pelestarian cagar budaya. Namun demikian, ini menjadi sesuatu yang menarik dan tidak menutup kemungkinan suatu saat akan diberlakukan,” katanya. (win)

 

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis (21/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden Arsadi Kabul Safrianto.
Kompol Raden Arsadi, Pimpin Pengecekan Personil, Pengamanan Pemungutan Suara
Hadapi Potensi Bencana, BPBD Kabupaten Semarang Siaga 24 Jam
Hadapi Potensi Bencana, BPBD Kabupaten Semarang Siaga 24 Jam

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis (21/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada...
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat...
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting...
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden Arsadi Kabul Safrianto.
Kompol Raden Arsadi, Pimpin Pengecekan Personil, Pengamanan Pemungutan Suara
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon...
Muat Lebih

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Calon Wakil Wali Kota Salatiga nomor urut 1, Nina Agustin, mengunjungi ibu-ibu anggota kelompok pengajian di wilayah RT 02 RW 08 Ngepos, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Rabu (19/11/2024) sore. Kedatangannya disambut meriah dengan sholawatan oleh ibu-ibu pengajian yang hadir.
Nina Agustin Kunjungi Anggota Pengajian di Wilayah Ngepos Tingkir, Janji Berikan Perhatian dan Angkat UMKM

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
[hls_player url="https://e.siar.us/live/rasika.m3u8"]