URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kawasan Candi Gedongsongo di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) dan dikeluarkan sistem zonasi dengan empat zona yang bertujuan untuk menjaga keaslian kawasan tersebut dan mencegah kerusakan. Zona inti berfungsi melindungi secara langsung cagar budaya, zona penyangga untuk membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi merusak, zona pengembangan untuk kepentingan rekreasi, dan zona penunjang untuk prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)

Foto:/win

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Kawasan Candi Gedongsongo yang terletak di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui keputusannya Nomor 195/M/2015 tentang Kompleks Percandian Gedongsongo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sebagai tindak lanjut hal itu, maka dikeluarkan Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo.

Sistem zonasi di kawasan percandian ini memuat empat zona, yakni zona inti, penyangga, pengembangan dan penunjang. Penetapan zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan pelestarian kawasan agar
tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.

“Jadi bukan membatasi, melainkan untuk mengatur agar pemanfaatan zona-zona tersebut sesuai peruntukannya sehingga usia candi dari abad 9 ini bisa terjaga dan berumur panjang,” ungkap Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin dalam kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang
Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023).

Dijelaskan Judi, empat zona yang diatur meliputi zona inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang. Zona inti merupakan area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya dan kondisi fisiknya. Zona penyangga adalah area yang difungsikan untuk pelindungan zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya.

“Kemudian zona pengembangan merupakan area yang memiliki potensi pembangunan secara terbatas untuk kepentingan rekreasi, daerah konservasi lingkungan alam, lanskap budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan dan kepariwisataan,” terangnya

Dan yang terakhir adalah zona penunjang yang diperuntukkan bagi
kebutuhan prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan
kepentingan bagi masyarakat luas seseuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang.

“Sebetulnya kajian terkait zonasi ini sudah sering dilakukan akan tetapi keputusan yang mengatur hal tersebut baru terbit pada tahun 2021. Sehingga dengan badan hukum melalui Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 ini mudah-mudahan legal aspeknya lebih kuat,” lanjutnya.

Judi menyebut, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelestarian warisan peninggalan budaya Hindu dari zaman Wangsa Syailendra abad ke-9 ini. Diantaranya adalah faktor alam dan persepsi masyarakat.

“Kalau faktor alam harus kerjasama dengan berbagai pihak. Kebudayaan ini hulunya di Kemendikbudristek, sedangkan hilirnya ada di Kemenparekraf, Kemenko PMK dan Kemen PUPR. Sedangkan faktor persepsi masyarakat berarti bagaimana membangun kesadaran untuk menjaga kelestarian KCBN,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang Tri Subekso menuturkan, zonasi ini hendaknya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kebijakan dan pengguna di kalangan pegiat seni budaya agar pemanfaatan dan pengembangan KCBN kompleks percandian Gedongsongo selaras dengan upaya pelestariannya.

“Sehingga yang dilakukan tidak bertabrakan dengan zonasi yang telah ditetapkan, khususnya Dinas Pariwisata yang berencana melakukan pengembangan di zona empat, dekat dengan loket masuk,” paparnya.

Terkait dengan pengaturan jumlah pengunjung, hal ini bisa saja menjadi sesuatu yang layak dipikirkan dan dibahas bersama. Ia mencontohkan kawasan Candi Borobudur sebelumnya tidak ada pengaturan jumlah pengunjung. Akan tetapi seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk menjaga kelestarian candi, maka diberlakukan pengaturan jumlah pengunjung.

“Tapi kembali lagi, dilemanya adalah pada kepentingan sektor ekonomi dari pariwisata dan pelestarian cagar budaya. Namun demikian, ini menjadi sesuatu yang menarik dan tidak menutup kemungkinan suatu saat akan diberlakukan,” katanya. (win)

 

BACA JUGA :

Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Kegiatan berbagi takjil digelar Rasika FM bersama kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di tengah pembangunan proyek Tol Semarang–Demak.
Proyek Tol Semarang–Demak Capai 90,7 Persen, Kontraktor Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kaligawe
Penambahan layanan energi dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di sejumlah rest area jalur mudik, Kamis (12/3/2026), guna memastikan ketersediaan BBM bagi pemudik melalui SPBU modular, mobile storage, layanan motoris BBM, serta fasilitas Serambi MyPertamina.
Pertamina Siagakan Layanan Energi di Jalur Mudik, Motoris BBM hingga Serambi MyPertamina di Rest Area

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari...
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna...
Kegiatan berbagi takjil digelar Rasika FM bersama kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di tengah pembangunan proyek Tol Semarang–Demak.
Proyek Tol Semarang–Demak Capai 90,7 Persen, Kontraktor Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kaligawe
Kegiatan berbagi takjil digelar kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bersama Rasika FM bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna...
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu pemudik memastikan kendaraan tetap prima melalui layanan servis dan bantuan darurat.
Nasmoco Siapkan Posko Siaga, 23 Bengkel dan Toyota Mobile Service untuk Mudik Lebaran 2026
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu...
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan, serta fasilitas istirahat guna menjaga kondisi pemudik selama perjalanan Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Rest Area KM 429A Ungaran, Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan,...
Muat Lebih

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 431.400 jalur B wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu (7/3/2026). Kasat Lantas Lingga Ramadhani menyebut insiden dipicu tabrakan truk tronton ke kendaraan di depannya, menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya luka, kini ditangani di RSUD Ungaran.
Diduga Rem Blong, Tronton Bermuatan Trafo Tabrak Dua Truk di Tol Semarang–Solo, Satu Korban Meninggal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved