KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga menggeber sekitar 140 proyek infrastruktur yang tersebar di berbagai titik kota. Proyek-proyek itu meliputi pembangunan jalan, gedung, hingga jembatan, dengan target penyelesaian maksimal 20 Desember 2025 lalu.

Total proyek tersebut berada di bawah sektor bina marga, cipta karya, dan pengairan. Sejumlah pekerjaan bahkan masuk kategori strategis, di antaranya pembangunan gedung kantor Kelurahan Mangunsari, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jembatan di sejumlah titik, serta penataan kawasan Taman Wisata Religi (TWR).

Namun, meski pengawasan diklaim ketat, sejumlah pekerjaan dilaporkan tak rampung tepat waktu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, mengakui masih ada proyek yang mengalami keterlambatan.

“Meski ada pengawasan yang ketat, masih didapati pekerjaan yang molor tidak dan tidak tepat waktu,” kata Dani.

Menurut Dani, keterlambatan tersebut dipicu berbagai faktor, baik teknis maupun nonteknis. Salah satunya dipengaruhi kondisi cuaca.

“Ia menjelaskan, ada yang tidak tepat waktu atau meleset baik itu karen teknis maupun non teknis seperti curah hujan yang lumayan tinggi,” ujarnya.

Terhadap pekerjaan yang terlambat, DPUPR menerapkan sanksi denda sesuai ketentuan kontrak. “Terhadap yg lambat di lakukan pemberian kesempatan dengan denda 1/1000 x nilai kontrak perhari,” jelas Dani.

Selain persoalan fisik, keterlambatan juga terjadi pada aspek administrasi. Dani mengungkapkan, dalam beberapa kasus pekerjaan fisik telah rampung lebih awal, namun proses administrasi justru memakan waktu lama.

“Ada beberapa kondisi dimana fisik selesai awal tetapi dalam penyajian dokumen adminitrasi yang lama (back-up 100%, asbuilt drawing, laporan harian minggua bulanan, addendum penutup/100%). Sehingga proses PHO terlambat menunggu dokumen tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterlambatan administrasi tetap berkonsekuensi sanksi meski pekerjaan fisik telah selesai. “Walaupun yang terlambat bukan pekerjaan fisiknya tetapi dokumen adminitrasi terlambat sehingga tanggal PHO terlewati tetap kena denda,” pungkas Dani.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]