Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah DIY siap melakukan pengawalan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Semarang, yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2022 mendatang.
Kepada Rasika FM, Ketua PKP Suyana HP menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya Pilkades di Kabupaten Semarang, yang akan diikuti 24 desa.
“Pemantauan Pilkades perlu dilakukan. Terutama pencegahan adanya politik uang,”katanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (14/10/2022) petang.
Menurut Yana, pihaknya menyorot soal adanya dugaan praktek politik uang, karena jika dibiarkan bisa menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup.
Suyana menyebut, paradigma money politik itu seharunya pemerintah daerah mulai mengurangi. Karena money politik itu tidak akan pernah hilang, dan kenyataanya itu yang terjadi.
Intinya jika kepala desa terpilih tanpa adanya politik uang, maka saat menjabatpun akan amanah. Berbeda dengan kades yang menggunakan money politik.
“Jika tidak ada politik uang, kades terpilih kerjanya bagus dan tidak “golek balen”, mencari kembalian modal saat mencalonkan diri,”tandas Suyana.
Ditambahkan Suyana, keterlibatan uang untuk memenangkan kekuasaan politik dalam pilkades tentuanya akan memberikan banyak dampak negatif.
“Politik uang dapat merusak paradigma bangsa. Maka ia berharap masyarakat jika memilih calon pemimpin harus sesuai hati, jangan karena mendapat uang,”terang Suyana.
PKP sebagaimana tupoksinya siap melakukan pengawasan serta turut menjaga kondusifitas masyarakat.