Harap nonaktifkan putar otomatis pada perangkat Anda untuk tampilan terbaik.
URL audio tidak tersedia.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Ditulid oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif perlu dilakukan supaya masyarakat menjadi leboh peduli akan berkeselmatan menggunakan bus pariwisata.

Karakteristik operasional bus wisata (Wildan, 2024), yaitu tidak diatur rutenya (bisa ke mana saja) dan tidak diatur waktunya (bisa beroperasi sepanjang hari tanpa istirahat). Kedua karakteristik di atas menimbulkan masalah (1) sulit pengawasannya (bus umum lainnya diawasi melalui terminal maupun oleh para transporter yang ada di layanan trayek tersebut, sementara bus wisata sulit mengawasinya), (2) sebagian besar jalan menuju destinasi wisata itu sub standar yang tidak ramah untuk kendaraan besar, resiko rem blong dan masuk jurangnya tinggi, dan (3) sebagian besar pengguna bus wisata menyusun itinerary perjalanan wisata sehemat mungkin, siang wisata, malam di jalan, ini memicu kelelahan pada pengemudi.

Menyimak Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024), mengusulkan penanganan bus wisata jangka sangat pendek, yaitu (1) agar masyarakat mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman (website) MITRA DARAT, dibuat sangat sederhana tidak perlu daftar aplikasi; (2) agar kelengkapan sabuk keselamatan (seat belt) menjadi item persyaratan lolos uji laik jalan (kir), jika bus yang tidak ada sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir); (3) masyarakat melakukan pengecekan SIM pengemudi, STNK Bus Wisata dan buku uji laik jalan (kir) kendaraan sebelum keberangkatan; dan (4) kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahatnya menjadi tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Himbauan untuk mengatasi rasa ngantuk adalah (1) bagi penyelenggara/tour guide/event organizer agar memberi tempat istirahat bagi pengemudi yang layak, (2) pilihlah tempat tujuan wisata yang menyediakan tempat istirahat layak atau memadai bagi pengemudi, dan (3) pilihlah hotel yang memberikan tempat istirahat yang layak atau memadai bagi pengemudi.

Disamping itu, ada sejumlah rekomendasi dalam upaya pencegahan kecelakaan berulang dalam jangka pendek. Pertama, sistem pengupahan untuk pengemudi saat ini berdasarkan hari kerja, jika pengemudi tidak bekerja dengan alasan apapun pada umumnya tidak mendapat bayaran. Untuk ini harus dilakukan perubahan sistem, sehingga pengemudi dapat mengambil haknya untuk hari libur sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja tanpa khawatir tidak dibayar.

Kedua, belum ada pengawasan jam kerja dan libur pengemudi sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja. Untuk ini perlu dilakukan pengaturan fatigue management system, seperti di udara dan di perkeretaapian, agar pengemudi terhindar dari micro sleep ataupun acute fatigue. Ketiga, agar bus dengan tujuan wisata yang melebihi waktu perjalanan selama delapan jam, diwajibkan dengan dua pengemudi setiap busnya.

Keempat, masyarakat dapat diberikan akses atau kemudahan melalui laman (website) untuk mengecek status kendaraan yang akan dipakai berwisata apakah dalam kondisi laik; tidak laik atau tidak terdaftar. Cara pengecekan agar dibuat semudah mungkin, seperti cukup cari di laman (website) MITRA DARAT. Selanjutnya dengan memasukan nomor kendaraan akan langsung dapat diketahui status kendaraan tersebut, sehingga masyarakat dapat keyakinan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik dan dikelola oleh perusahaan yang resmi.

Kelima, agar mensosialisasikan dengan sangat masif agar masyarakat melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan berwisata. Cara ini diharapkan bus yang tidak memenuhi persyaratan akan tersingkir dengan sendirinya. Keenam, agar persyaratan roll over (UN ECE R 66) untuk struktur bus agar dapat dimplementasikan dengan baik untuk bus-bus baru. Hal ini untuk menjamin survival space agar body bus mampu melindungi penumpang ketika bus terbalik atau mengalami benturan saat bus mengalami kecelakaan. Untuk ini struktur utama bus juga harus diperiksa ketika uji laik jalan (kir) tidak boleh mengalami karat.

Ketujuh, agar kelengkapan sabuk keselamatan menjadi item persyaratan lolos laik uji jalan (kir), jika bus yang tidak memiliki sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir). Kedelapan, kota-kota tujuan atau Destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Kesembilan, agar dalam pengambilan SIM khususnya B1 atau B2 dapat ditambahkan pelajaran mengenai sistem rem dan dampak akibat yang ditimbulkan terhadap kegagalan sistem pengereman, sehingga pengemudi akan lebih peduli (aware) terhadap masalah perawatan sistem rem.

Kesepuluh, agar dibuat program perawatan (maintenance programme) khususnya untuk sistem rem yang wajib dilakukan overhaul setiap dua atau tiga tahun dan dilakukan oleh bengkel yang kompeten. Bukti overhaul system rem dari bengkel tersebut, agar dijadikan persyaratan uji laik jalan (kir). Kesebelas, agar item uji laik jalan (kir) khususnya untuk pengereman dilakukan penyempurnaan, sehingga dapat lebih menjamin kelaikan fungsi rem dan agar melampirkan hasil perawatan besar atau overhaul oleh bengkel. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan kelaikan dari sistem rem saat uji laik jalan (kir).

Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Menjelang musim liburan sekolah setiap Juni-Juli, berharap pemerintah mencurahkan perhatian besar pada angkutan bus pariwisata seperti layaknya saat musim mudik Lebaran. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
KA barang
Manfaatkan Jalur KA untuk Menangani Truk Odol
foto djokosetyowarno materi 2
Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis (21/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada...
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat...
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting...
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden Arsadi Kabul Safrianto.
Kompol Raden Arsadi, Pimpin Pengecekan Personil, Pengamanan Pemungutan Suara
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon...
Muat Lebih

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
[hls_player url="https://e.siar.us/live/rasika.m3u8"]