RASIKAFM.COM – Ari Wibowo (48), uang di ATM Rp 750 juta lebih di rekeningya dibobol dengan modus pergantian kartu ATM secara ilegal di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025. Kasus pembobolan rekening ini berawal ketika Ari tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya pada Rabu (6/8/2025).
Saat mengecek ke kantor cabang bank di Salatiga, Ari mendapati fakta mengejutkan yakni kartu ATM atas namanya telah diganti di kantor cabang utama Pare-Pare tanpa sepengetahuannya.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelaku datang ke bank dengan membawa KTP palsu atas nama Ari Wibowo. Meski nama yang tercantum adalah milik korban, foto yang digunakan merupakan foto pelaku.
“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk data diri korban dan NIK. Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” ujar AKBP Veronica.
Menurut Kapolres Pelaku Ditangkap di Sidrap Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Salatiga melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidrap, polisi menangkap tiga orang, yakni Muhammad Ansyar (37), Agussalim (33), dan Sunarti (36). Ketiganya diketahui merupakan warga Sidrap dan diduga bagian dari sindikat kejahatan perbankan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan puluhan barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, belasan KTP palsu, buku tabungan, 19 unit telepon seluler, 15 kartu SIM, dua sepeda motor, serta barang-barang mewah yang diduga hasil kejahatan. Agussalim mengaku berperan sebagai eksekutor lapangan bersama rekannya.
Agussalim menyebut, uang nasabah sebesar Rp 750 juta tersebut diambil dalam lima kali transaksi di mesin ATM berbeda. “Uangnya buat kebutuhan sehari-hari, lalu bayar utang dan membeli sepeda motor,” ujarnya.
Tersangka juga mengaku uang hasil kejahatan tidak digunakan untuk Nyawer tempat hiburan malam di Sidrap.