URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Desa Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang bakal dikembangkan menjadi Desa Wisata berbasis keberagaman, sebab berbagai lapisan penduduk dengan beragam agama bisa hidup harmonis di sana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Desa Banyukuning Digagas Jadi Sekolah Alam Berbasis Keberagaman

Desa Banyukuning Digagas Jadi Sekolah Alam Berbasis Keberagaman

Desa Banyukuning Digagas Jadi Sekolah Alam Berbasis Keberagaman

featured-img

Lead:

UNGARAN – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang menyelenggarakan acara Soft Launching Desa Wisata Desa Banyukuning belum lama ini. Acara itu dikemas melalui tema Festival Ekonomi Kreatif mulai dari kuliner, seni dan pertunjukan yang dikemas dengan event sekolah alam dan kebencanaan.

Menurut Ketua Pokdarwis Desa Banyukuning Triyanto, saat ini Desa Wisata sebagai wisata utama di Bandungan bisa sejajar dengan obyek wisata yang dikelola oleh investor.

“Salah satu potensi wisata alam ada di Dusun Kedungwangan yang saat ini memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung aktivitas outbound, camping, sekolah sungai, sekolah kebencanaan dan wisata desa,” kata dia.

Tak hanya itu, bahkan menurut Triyanto yang menarik adalah Kedungwangan diklaim sebagai Desa Pancasila, dimana di lingkup wilayah yang kecil ternyata dihuni warga dengan beragam adat, agama dan seni budaya.

“Dengan kemajemukan tersebut ternyata masyarakat bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai,” terangnya.

Camat Bandungan Anang Sukoco menyampaikan bahwa Pemkab Semarang sangat mendukung inisiasi Desa Wisata Kedungwangan yang berlokasi di pinggir sungai.

“Hal itu sekaligus sebagai stimulan warga untuk menjaga sungai dari sampah dan limbah demi mendukung proses penyelamatan Danau Rawapening. Bahkan, pemerintah siap untuk memasarkan Desa Wisata Banyukuning,” ujarnya.

Dukungan serupa juga diungkapkan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto.

“Dukungan dari kami sebagai punggawa kebencanaan yakni dengan memberikan pelatihan kebencanaan secara kontinyu serta melakukan pendampingan assesment lokasi wisata dari aspek kebencanaan dan kedaruratan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah