URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar

Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar

Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar

Gani Nur Rahman bersama Nur Adi Utomo saat melintas didepan Pagar warungnya (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Protes itu dilayangkan oleh Gani Nur Rahman, setelah akses menuju warungnya ditutup oleh pihak lain.Warung yang menghadirkan ruang kreatif sekaligus kawasan konservasi di Kota Salatiga kini terkendala persoalan akses.

Kepada rasikafm.com pengelola Warung Soemantri (War Soe Man), Gani Nur Rahman, mengatakan akses utama menuju lokasi usahanya ditutup pagar sehingga menyulitkan kendaraan keluar masuk.

Warung Soemantri berlokasi di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Gani mengatakan, sejak pagar berdiri, akses yang semula dapat digunakan kini tertutup. Jalur alternatif yang tersedia dinilai terlalu sempit dan tidak aman dilalui mobil maupun sepeda motor.

“Awalnya memang diberi jalan masuk, tetapi tidak layak karena terlalu kecil. Untuk mobil maupun motor sangat berbahaya. Sebenarnya saya sudah membuka akses di sini, tetapi kemudian ditutup pagar oleh salah pihak lain dengan alasan pembatasan wilayah tanah,” kata Gani didampingi kuasa hukumnya Nur Adi Utomo SH Rabu (1/7/2026).

Menurutnya penutupan akses tersebut berdampak langsung terhadap proses pembangunan. Biaya proyek membengkak sehingga penyelesaiannya menjadi lebih lama dari rencana.

“Yang pasti biaya jadi lebih besar. Pembangunan juga molor karena anggaran harus disesuaikan lagi,” ujarnya.

Gani mengaku hingga kini belum pernah menyampaikan keberatan. Selama ini, ia memilih menyelesaikan pembangunan terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya memang belum pernah menyampaikan langsung. Kemarin fokus menyelesaikan pembangunan dulu. Sekarang baru mulai mengurus persoalan ini, termasuk menjawab somasi yang pernah ada,” katanya.

Selain menghambat pembangunan, keterbatasan akses juga dikeluhkan para pengunjung. Banyak calon pelanggan, terutama yang membawa mobil, mengurungkan niat datang karena kesulitan mencari jalan masuk dan area parkir.

“Rata-rata pengunjung komplain karena akses keluar masuk sulit. Orang yang membawa mobil sering bingung parkir, akhirnya tidak jadi masuk,” ungkapnya.

Gani menjelaskan, Warung Soemantri tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat kuliner. Ia menyiapkan konsep creative space yang menggabungkan ruang edukasi, laboratorium mini, kawasan konservasi, hingga inkubator bagi pelaku usaha muda.

“Kami ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas. Selain warung, nanti ada edukasi, laboratorium mini, dan inkubator bagi anak-anak muda yang punya produk tetapi kesulitan mencari tempat pengembangan maupun pendanaan,” jelasnya.

Ia juga berencana mengembangkan kawasan tersebut sebagai area konservasi karena berada di wilayah resapan air. Salah satu program yang disiapkan adalah penanaman pohon untuk mendukung pemulihan sumber mata air.

“Harapan saya akses ini bisa dibuka kembali sehingga tempat ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, kreativitas, maupun pelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Gani Nur Rahman berikan keterangan media

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan