RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19.15 WIB, ruangan oven di pabrik briket arang PT Patria Prima Jaya (PPJ) di desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian mesin blower (kipas oven), meningkatkan suhu di dalam oven. Petugas damkar dari Tengaran dan Salatiga segera merespon kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan senilai 50 juta rupiah pada mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19.15 WIB, ruangan oven di pabrik briket arang PT Patria Prima Jaya (PPJ) di desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian mesin blower (kipas oven), meningkatkan suhu di dalam oven. Petugas damkar dari Tengaran dan Salatiga segera merespon kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan senilai 50 juta rupiah pada mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa.
Foto dok PMK
Petugas PMK dari Tengaran dan Salatiga saat memadamkan api di oven briket PT PPJ
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Sebuah ruangan oven pabrik briket arang milik PT Patria Prima Jaya (PPJ) dijalan Makam Nyai Kebo Kanigoro RT 01 RW 04, dusun Tugu desa Bener Kecamatan Tengaran kabupaten Semarang terbakar. Minggu 12 November 2023 sekira pukul 19.15 WIB.

Kebakaran diduga akibat mesin blower (kipas oven) tidak berfungsi dengan baik, sehingga panas di dalam oven berlebih.

Pantauan wartawan di tkp, 2 unit mobil Pemadam dari Tengaran dan Salatiga dikerahkan untuk memadamkan api.

Berdasarkan data dari petugas, kebakaran pertama kali diketahui oleh wahyudi, saat itu dia melihat tungku oven mengeluarkan api. Dia lantas menghubungi security untuk meminta bantuan ke damkar dan menghubungi Polisi.

Akibat kebakaran oven no 5 di pabrik briket PPJ tersebut menyebabkan Kerusakan 1 unit mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa beserta isinya senilai 50 juta rupiah.

Petugas Damkar dari Tengaran dan Salatiga berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.15 Wib.

Sementara itu Hendro, salah seorang warga yang akan makan malam di warung Bu Dinah mengaku kaget ketika melewati TKP, karena mobil pemadam sedang menjinakkan api, “secara persis saya tidak tahu pasti penyebab kebakaran, saya lewat sudah ada mobil pemadam dari Tengaran dan saya menonton dari kejauhan” ujar warga Klero ini.

Petugas dan karyawan saat mengevakuasi briket arang milik PPJ yang terbakar

BACA JUGA :

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut