RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19.15 WIB, ruangan oven di pabrik briket arang PT Patria Prima Jaya (PPJ) di desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian mesin blower (kipas oven), meningkatkan suhu di dalam oven. Petugas damkar dari Tengaran dan Salatiga segera merespon kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan senilai 50 juta rupiah pada mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Diduga Blower Bermasalah, Oven Briket Milik PT PPJ Tugu Tengaran Terbakar

Pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19.15 WIB, ruangan oven di pabrik briket arang PT Patria Prima Jaya (PPJ) di desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian mesin blower (kipas oven), meningkatkan suhu di dalam oven. Petugas damkar dari Tengaran dan Salatiga segera merespon kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan senilai 50 juta rupiah pada mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa.
Foto dok PMK
Petugas PMK dari Tengaran dan Salatiga saat memadamkan api di oven briket PT PPJ
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Sebuah ruangan oven pabrik briket arang milik PT Patria Prima Jaya (PPJ) dijalan Makam Nyai Kebo Kanigoro RT 01 RW 04, dusun Tugu desa Bener Kecamatan Tengaran kabupaten Semarang terbakar. Minggu 12 November 2023 sekira pukul 19.15 WIB.

Kebakaran diduga akibat mesin blower (kipas oven) tidak berfungsi dengan baik, sehingga panas di dalam oven berlebih.

Pantauan wartawan di tkp, 2 unit mobil Pemadam dari Tengaran dan Salatiga dikerahkan untuk memadamkan api.

Berdasarkan data dari petugas, kebakaran pertama kali diketahui oleh wahyudi, saat itu dia melihat tungku oven mengeluarkan api. Dia lantas menghubungi security untuk meminta bantuan ke damkar dan menghubungi Polisi.

Akibat kebakaran oven no 5 di pabrik briket PPJ tersebut menyebabkan Kerusakan 1 unit mesin Oven Briket Arang Batok Kelapa beserta isinya senilai 50 juta rupiah.

Petugas Damkar dari Tengaran dan Salatiga berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.15 Wib.

Sementara itu Hendro, salah seorang warga yang akan makan malam di warung Bu Dinah mengaku kaget ketika melewati TKP, karena mobil pemadam sedang menjinakkan api, “secara persis saya tidak tahu pasti penyebab kebakaran, saya lewat sudah ada mobil pemadam dari Tengaran dan saya menonton dari kejauhan” ujar warga Klero ini.

Petugas dan karyawan saat mengevakuasi briket arang milik PPJ yang terbakar

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah