URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah bangunan yang terletak di Jalan Nakula Raya RT 4, RW 1, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah terbakar pada Kamis (7/7/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Informasi yang diperoleh, objek yang dilahap api yaitu rumah huni dan toko alat tulis dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Korseleting Listrik, Bangunan di Semarang Terbakar Hingga Merugi Ratusan Juta

Diduga Korseleting Listrik, Bangunan di Semarang Terbakar Hingga Merugi Ratusan Juta

Diduga Korseleting Listrik, Bangunan di Semarang Terbakar Hingga Merugi Ratusan Juta

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Semarang saat berjibaku memadamkan api bangunan yang terletak di Jalan Nakula Raya RT 4, RW 1, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah terbakar pada Kamis (7/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Sebuah bangunan yang terletak di Jalan Nakula Raya RT 4, RW 1, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah terbakar pada Kamis (7/7/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Informasi yang diperoleh, objek yang dilahap api yaitu rumah huni dan toko alat tulis dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kabid Operasional dan Penyelamatan, Trijoto Porjo Sakti menerangkan, dugaan penyebab kejadian tersebut dikarenakan adanya korseleting listrik dari kulkas yang berada di lantai 2 rumah milik Ahmad. Sebelum kejadian, pemilik rumah melihat adanya percikan api yang kemudian merambat cepat ke bangunan.

“Tetangga melihat asap mengepul dilantai dua hingga api membesar karena api cepat merambat ke bangunan di sekitarnya. Yang terbakar satu rumah besar terdiri empat ruangan yang bangunan tengah Toko. Kerugian mencapai 500 juta,” ujarnya.

Pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung terjun ke lokasi kejadian dengan mengirim enam armada mobil pemadam kebakaran dan satu mobil storing untuk meredakan si jago merah agar api tidak lebih menjalar ke bangunan lainnya.

“40 personil dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, masker, helm dan peralatan pemadam kami turunkan untuk membantu memadamkan api,” paparnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan PLN agar mematikan listrik sementara untuk mengurangi resiko saat pemadaman api,” terangnya.

Ia mengakui bahwa terdapat kendala pada saat proses pemadaman. Kendala yang terjadi yaitu sempitnya akses masuk untuk mobil pemadam kebakaran menuju ke lokasi kejadian. Namun, kendala tersebut bisa teratasi dan pada pukul 04.46 WIB, api berhasil padam.

“(Mobil damkar) Untuk masuk gangnya sempit. Namun dalam waktu kurang lebih satu setengah jam api berhasil dipadamkan,” bebernya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah